Pariwara

dprd kaltim Komisioner KPID Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Kaltim 

Sebelum Bentuk Pansel Komisioner KPID, Komisi Satu DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan ke Sulsel Dulu



Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin.

SELASAR.CO, Samarinda - Masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim akan berakhir pada Januari 2022 mendatang. Menindaklanjuti hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan jika pihaknya sebentar lagi akan membentuk panitia seleksi (pansel) Komisioner KPID Kaltim.

Diketahui bersama, tim pansel harus terbentuk paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan Komisioner KPID selesai. Dikatakan Jahidin, rencana pembentukan pansel kali ini sudah dibahas bersama perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar belum lama ini. “Kami RDP bersama Diskominfo Kaltim dalam kaitannya persiapan pembentukan panitia seleksi KPID Kaltim yang masa jabatannya berakhir pada 28 Januari 2022,” sebut legislator dari Fraksi PKB itu saat dijumpai di ruang rapat Komisi I Gedung D lantai 3, Senin (21/06/21).

Selain itu, Komisi I DPRD Kaltim bersama Diskominfo juga berencana melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini guna mengkaji referensi sebelum membentuk tim pansel. “Kami bersama Diskominfo akan berangkat ke Makassar dalam rangka mengkaji referensi kesempurnaan dari pada kepanitiaan yang akan kita bentuk,” urainya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan akan mendukung penuh Komisi I untuk mempersiapkan pansel Komisioner KPID.

Sebab menurut Faisal, peran KPID sangat penting dalam mengawasi konten lembaga penyiaran di daerah terlebih saat ini Kaltim sedang proses migrasi menuju Analog Switch Off (ASO). “Kami Diskominfo sebagai perwakilan dari Pemerintah siap, jika dilibatkan untuk proses seleksi Komisioner KPID. Semoga ke depan KPID mendapat perhatian lebih karena perannya sangat penting di daerah untuk monitoring kegiatan,” tandasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya