Kutai Timur

DPRD Kutim ODGJ  Pemasungan ODGJ Orang Dalam Gangguan Jiwa  Basti Sanggalangi 

Tingginya Kasus Pemasungan ODGJ di Kutim Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah



Anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi.
Anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi.

SELASAR.CO, Sangatta - Masih banyak penderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam kondisi di Pasung di Kabupaten Kutai Timur. Hal itu menyedot perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) Basti Sanggalangi.

Menurutnya, jika memang jumlah  orang dalam gangguan Jiwa yang dipasung masih banyak, harusnya hal itu bisa menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Terlebih sebelumnya pemerintah juga telah menargetkan di tahun 2019 lalu Indonesia harus bebas pasung terhadap penderita ODGJ.

“Khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, bagaimana agar orang yang dipasung tersebut bisa dikarantina  di rumah sakit jiwa,” ucap Basti beberapa waktu lalu.

Selain itu, pembangunan rumah sakit jiwa juga dipandang perlu harus segera didorong oleh pemerintah maupun DPRD, agar ke depan Kutim bisa memiliki rumah sakit jiwa. “Harus segera didorong, agar ketika ada yang ODGJ bisa langsung dimasukkan ke situ,” jelasnya.

Sementara terkait belum adanya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi sejumlah ODGJ, menurut Basti, harusnya hal itu juga segera dikomunikasikan ke Pemkab Kutim. Sehingga ketika ada ODGJ yang sakit bisa ditangung oleh pemerintah.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan, angka kasus pasung dalam kategori ODGJ di Kabupaten Kutai Timur paling tinggi di Kaltim, atau menduduki posisi pertama dengan berjumlah 12 kasus, kemudian di susul Kabupaten Berau dengan 8 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan (P2PL) Dinkes Kutim Muhammad Yusuf mengatakan angka kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa tersebut tersebar di beberapa Kecamatan di Kutim, seperti Kecamatan Rantau Pulung dan Muara Wahau. Kondisi ini membutuhkan penanganan yang baik dari berbagai intansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Satpol PP dan Dinas Kesehatan sendiri.

“Kutim ini peringkat pertama di Kaltim, dengan jumlah orang gila yang dipasung 12 orang. Padahal, ini merupakan salah satu pelayanan dasar kesehatan yang  harus dituntaskan. Sebab sesuai dengan Permenkes 105 Tahun  2019,  seharusnya  di Indonesia ini  tidak ada lagi orang dipasung, tapi di Kaltim, khususnya di Kutim ini masih ada 12 yang dipasung,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya