Utama

Bayi Prematur  Bayi Prematur Meninggal Dunia penemuan jenazah 

Ditinggal Tidur, Bayi Prematur di Samarinda Meninggal Dunia



Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tempat Kejadian Perkara (TKP).

SELASAR.CO, Samarinda - Warga kawasan Jalan Pelabuhan, Gang Rombong, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, digegerkan dengan meninggalnya seorang bayi prematur yang baru genap berusia seminggu pada hari ini, Selasa (28/6/2021) pukul 14.35 Wita.

Seorang wanita berinisial Dv (22) yang merupakan ibu dari bayi yang belum sempat diberi nama tersebut mengatakan bahwa saat kejadian, dirinya tengah tertidur pulas di lantai 2 rumahnya. “Semalaman bayi saya nangis terus, sehingga saya menjaganya hingga subuh. Ketika anak saya sudah tertidur, saya tinggal tidur di lantai 2 rumah,” ungkap Dv sambil terisak.

Diketahui, Dv yang telah dikaruniai 5 orang anak itu, melahirkan buah hati kelimanya secara prematur di usia kandungannya yang baru 7 bulan. Persalinan dibantu oleh seorang bidan dan dilakukan di kediamannya yang hanya memililki ukuran 2,5x2,5 meter.

Dv juga mengaku telah menjanda lantaran ditinggal oleh sang suami sehingga kondisi ekonomi keluarganya mengalami kekurangan. Hal itu yang membuatnya tak mampu untuk berbuat apa-apa dengan kondisi anak kelimanya terlahir secara prematur. “Cuman 7 bulan saya mengandung, dan kondisinya memang kecil serta perutnya yang membesar,” paparnya.

Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Hari Cahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, saat diterima informasi penemuan bayi prematur meninggal dunia, Unit Inafis Polresta Samarinda bersama Relawan Kota Samarinda dengan cepat langsung menuju kediaman Dv.

“Dugaan sementara bayi meninggal dunia karena sakit lantaran terlahir dalam kondisi prematur,” ujar Aipda Hari Cahyadi.

Dirinya mengungkapakan bahwa keluarga dari bayi mengaku tak mampu dalam proses pemakaman sehingga pihaknya membantu untuk mengurus pemakaman dengan persetujuan oleh keluarga serta RT di wilayah setempat. “Hari ini juga kita langsung melakukan pemakaman bayi tersebut di TPU Kenangan 7,” tutup Aipda Hari Cahyadi.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya