Pariwara

H Saefuddin Zuhri Sosper Bantuan Hukum Sosper dprd kaltim 

H Saefuddin Zuhri Gelar Sosper Bantuan Hukum di Berau



H Saefuddin Zuhri menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
H Saefuddin Zuhri menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim, H Saefuddin Zuhri menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Sosper yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Exclusive, Kabupaten Berau tersebut berlangsung dengan memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, Sabtu (26/6/2021).

Kegiatan yang dihadiri peserta sebanyak 120 orang menghadirkan narasumber Praktisi Hukum Raja Ivan Sihombing dan Dosen Hukum Untag Samarinda Hj Fatimah Asyari.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut menguraikan Perda nomor 5 tahun 2019 bertujuan untuk menjadi pedoman pemerintah daerah diantaranya menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat. “Selain hal tersebut juga untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” urai Saefuddin saat dikonfirmasi via handphone, Senin (28/6/2021).

Dikatakannya, pada acara Sosper terkait bantuan hukum tersebut masyarakat Berau sangat antusias. Banyak warga yang baru mengetahui dengan adanya permasalahan permasalahan hukum yang dapat dibantu bagi warga miskin untuk mendapatkan keadilan. "Saya berikan pemahaman di kegiatan Sosper Bantuan Hukum kepada masyarakat Berau. Bahwa dimata Hukum semua warga sama. Jangan sampai disini ada namanya hukum yang tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Diharapkan dengan adanya Sosper ini masyarakat miskin dapat menggunakan hak nya untuk melakukan perlawanan dalam menempuh jalan keadilan," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya