Politik

PAW Ketua DPRD Kaltim PAW Makmur HAPK Partai Golkar Makmur HAPK Ketua DPRD Kaltim 

Makmur Melawan! Layangkan Gugatan terkait PAW ke Mahkamah Partai Golkar



Surat gugatan ke Mahkamah Partai Golkar.
Surat gugatan ke Mahkamah Partai Golkar.

SELASAR.CO, Samarinda - Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar atas pengajuan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaltim, secara resmi sudah diserahkan kepada sekretariat dewan. Sebagai informasi, bunyi surat tersebut ialah mengganti Makmur HAPK yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim, dengan Hasanudin Masud yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Namun, Makmur HAPK tidak tinggal diam dengan putusan pergantian dirinya tersebut. Mantan Bupati Berau ini diketahui telah mengambil langkah hukum terkait pergantian paksa posisinya sebagai ketua DPRD Kaltim. Lewat kuasa hukumnya yaitu A Asran Siri, Makmur telah melayangkan surat gugatan ke Mahkamah Partai Golkar. Surat gugatan ke Mahkamah Partai tersebut masuk pada 28 Juni 2021 dan teregistrasi sehari setelahnya, Selasa 29 Juni 2021. Sehingga dengan dikeluarkannya gugatan tersebut, otomatis sekretariat menunda proses pergantian ketua DPRD Kaltim.

"Langkah selanjutnya hanya menunggu itu sudah ada jadwal persidangan akan mengikuti semua langkah itu di Mahkamah Partai," ucapnya saat dihubungi lewat sambungan telepon pada hari ini, Kamis (1/7/2021).

Asran menjelaskan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses PAW kliennya. Pertama, tidak pernah ada dikeluarkan surat atau teguran apapun dari badan kehormatan Partai Golkar terhadap Makmur HAPK, yang mendasari dapat digantinya posisi jabatan ketua DPRD Kaltim.Selain itu dirinya pun turut menyoroti proses pleno partai. Dia mengatakan untuk Partai Golkar ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, termasuk peserta yang harus hadir dalam rapat tersebut. “Namun dalam pleno ini klien kami yang juga menjabat sebagai ketua harian tidak pernah diundang ataupun diinformasikan apapun terkait pleno itu,” jelasnya.

Saat ini pihak Makmur HAPK menunggu hasil kelanjutan dari Mahkamah Partai. "Langkah selanjutnya kita tunggu. Nanti apapun hasilnya kita tunggu apapun langkah selanjutnya kita lihat," ucap Asran Siri.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya