Hukrim

pencurian Mencuri Mencuri Makanan  Ancam Warga #cctv 

Ketahuan Mencuri Makanan, Pelaku Kabur dan Ancam Warga dengan Pisau



Pelaku saat diamankan warga.
Pelaku saat diamankan warga.

SELASAR.CO, Samarinda – Seorang pria paruh baya berinsial MA (50) ditangkap lantaran kepergok melakukan aksi pencurian makanan di sebuah toko yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Ilir, pada Selasa malam, 6 Juli 2021.

Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan MA terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko tersebut. Terlihat pelaku memasukkan sejumlah makanan ke dalam tas berwarna coklat yang ia kenakan. Namun saat melakukan pembayaran, MA hanya menyerahkan beberapa mie instan di meja kasir.

Karyawan toko baru menyadari aksi pencurian itu selepas pelaku sudah pergi meninggalkan toko. Mendapati itu, karyawan toko langsung melakukan pelaporan ke Relawan Sandi Bhayangkara. “Kami mendapatkan Informasi pencurian dan langsung mencari pelaku,” ujar Humas Sandi Bhayangkara, Jayus saat dikonfirmasi hari ini, Rabu (7/7/2021).

“Pelaku MA berhasil kami amankan di indekosnya yang berlamatkan di kawasan Jalan Gatot Subroto,” sambungnya.

MA yang berhasil diamankan langsung digelandang ke markas Sandi Bhayangkara untuk dimintai keterangan atas perbuatannya. Namun saat diinterogasi, MA mengaku ingin buang air kecil. Tak disangka, MA kabur dan bersembunyi di sebuah rumah tak jauh dari markas Sandi Bhayangkara.

“Kami langsung melakukan pengejaran bersama warga. MA didapati sembunyi di dalam rumah. Saat hendak diamankan warga, pelaku sempat melakukan pengancaman dengan pisau dapur dan batu,” jelas Jayus.

Warga bersama anggota Sandi Bhayangkara yang geram langsung mengikat kedua tangan pelaku dengan tujuan agar tidak kembali melarikan diri. Tak lama setelah itu, anggota Kepolisian dari Sektor Samarinda Kota tiba di lokasi untuk mengamankan MA.

“MA langsung digelandang ke Mako Polsek Samarinda Kota bersama barang bukti hasil curian dan sebilah pisau yang ia gunakan untuk mengancam warga saat hendak diamankan,” tutup Jayus.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya