Utama

orang tenggelam Anak Tenggelam di Sungai Karang Mumus Tenggelam di Sungai Karang Mumus sungai karang mumus Jembatan Kehewanan 

INNALILLAHI! Dua Bocah Tenggelam dan Meninggal di Sungai Karang Mumus



Evakuasi korban tenggelam di Sungai Karang Mumus. (Foto: Istimewa)
Evakuasi korban tenggelam di Sungai Karang Mumus. (Foto: Istimewa)

SELASAR.CO, Samarinda - Warga kawasan Jalan Kehewanan, kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir dihebohkan peristiwa tenggelamnya 2 orang anak yang sedang berenang di sungai Karang Mumus pada hari ini, Kamis (8/7/2021) Pukul 14.00 Wita.

Ketua Relawan Tim Reaksi Cepat - Info Taruna Samarinda (TRC-ITS) Joko Iswanto, saat dikonfirmasi menceritakan korban tenggelam diketahui pertamakali oleh seorang saksi driver ojek online yang sedang menunggu orderan. "Yang mengetahui pertama kali ojek online, dia melihat 5 orang anak sedang berenang di bawah jembatan Kehewanan," ujar pria yang kerap disapa Jokis tersebut.

"Tiga orang anak berenang di tepi sungai namun ia melihat 2 anak lainnya mulai berenang ke arah tengah sungai," sambungnya.

Saat itulah driver ojol melihat kedua anak yang berenang ke tengah sungai tersebut melambaikan tangan dengan kepala yang sempat timbul lalu tenggelam. Mendapati itu, ojol pun langsung melaporkan ke warga sekitar untuk meminta pertolongan. "Warga bersama para relawan yang mendapati informasi itu langsung melakukan pencarian terhadap kedua anak yang tenggelam tersebut," jelas Jokis.

Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, setelah diterima informasi 2 orang anak laki-laki tenggelam di Karang Mumus, pihaknya langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan.

Setelah 1 jam dilakukan pencarian, tepat pada pukul 15.00 Wita, korban pertama ditemukan dengan jarak sekitar 50 meter dari titik hilangnya korban, dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya pada pukul 15.30 Wita korban kedua juga ditemukan oleh para warga dan relawan.

"Kedua korban yang ditemukan langsung dibawa ke RSUD AW Sjahranie menggunakan ambulans PMI untuk keperluan visum," tutup Aipda Harry Cahyadi.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya