Pariwara

Penanganan covid-19 dprd kaltim Jawad Sirajuddin 

Jawad Sirajuddin Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Penanganan Covid-19



Anggota DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin.
Anggota DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin.

SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tengah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus melonjak. Selain ibu kota Kaltim Samarinda, kota lain seperti Balikpapan juga menerapkan pembatasan kegiatan. Anggota DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin memberikan apresiasi kepada pemerintah setempat yang cepat merespons kondisi peningkatan kasus covid beberapa pekan terakhir.

Selain memberikan apresiasi, dirinya juga meminta pemerintah tak melupakan kewajibannya selama PPKM diberlakukan. Menurutnya, selama pembatasan kegiatan berlaku, harus ada tindakan atau kebijakan pemerintah yang mengarah pada bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak.

“Kebijakan PPKM yang sudah tepat ini jangan sampai membuat rakyat kecil susah. Oleh karena itu, perlu adanya bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat. Bagaimana nasib masyarakat kecil saat PPKM ini diberlakukan, harus juga dipikirkan,” katanya.

Politikus PAN ini juga berharap PPKM kali ini diterapkan pemerintah dengan konsisten dan mendukung penuh kebijakan PPKM oleh pemerintah untuk menekan tingginya kasus Covid-19 khususnya di Kaltim.

"Kami sangat setuju PPKM ini dilakukan. Namun, perlu dipikirkan pula para buruh harian atau penjual di pinggir jalan, jangan sampai tidak diperhatikan,” katanya.

Sementara itu, para pengusaha diharapkan ikut membantu dan memperhatikan kesejahteraan karyawan, tidak hanya memikirkan keuntungan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya