Ragam

DPRD Kukar Aduan Masyarakat Terkait Konflik Tambang Sidak ke Lapangan 

Dapat Aduan Masyarakat Terkait Konflik Tambang, DPRD Kukar Lakukan Sidak ke Lapangan



Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono, didampingi Andi Faisal, selaku ketua komisi III DPRD kukar yang merupakan dan Ahmad Yani anggota DPRD dapil V bersama -sama melakukan Inspeksi mendadak.
Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono, didampingi Andi Faisal, selaku ketua komisi III DPRD kukar yang merupakan dan Ahmad Yani anggota DPRD dapil V bersama -sama melakukan Inspeksi mendadak.

SELASAR.CO, Tenggarong – Dengan adanya aduan dan surat masuk warga Dusun Karya Tani, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan ke DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono, didampingi Andi Faisal, selaku ketua komisi III DPRD kukar yang merupakan dan Ahmad Yani anggota DPRD dapil V bersama -sama melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), pada Sabtu (31/7/2021).

Rombongan diterima langsung Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, Kepala Dusun dan puluhan warga di lokasi Dusun Karya Tani, Jalan Sukarno Hatta Km 23 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Usai melakukan dialog dan peninjauan lokasi Siswo Cahyono mengatakan terkait kunjungan, selain ingin melakukan silaturami, pihaknya juga ingin menindaklanjuti adanya aduan dan surat warga yang di sampaikan ke DPRD kukar, terkait perihal penutupan jalan warga yang digunakan untuk aktivitas tambang batu bara salah satu perusahaan, di Desa Batuah.

“Penutupan ini salah satu rentetan, salah satu warga yang merupakan pemilik lahan melarang Dump Truk pengaangkutan batu bara milik CV. Anggaraksa Adisarana melintasi jalan yang dibuat warga, sebetulnya warga tidak melarang pada jam-jam yang sudah di sepakati, tetapi dengan ketentuan antara jam 17.00 wita s/d 19.00 wita dilarang beroperasi mengingat jam tersebut banyak warga yang berlalu lalang pulang beraktivitas di kebun dan hal-hal lainnya. Tetapi pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas pada jam yang sudah disepakati, membuat warga marah dan akhirnya warga di tangkap dan diproses secara hukum atas adanya laporan dari pihak perusahaan kepada pihak polsek Loa Janan,” ungkapnya .

Ia mengaku akan mendalami persoalan ini, rencananya minggu depan akan dilakukan sharing dengan pihak-pihak terkait, masyarakat,perusahaan, maupun aparat kopolisian. Pihaknya ingin mencarikan solusi dari persoalan ini, jangan sampai persoalan yang telah lalu, terjadi lagi yang akan datang.

“Karena kita melihat Desa Batuah ini sudah dikelilingi aktivitas tambang, kita tidak ingin terjadi lagi persoalan-persoalan warga yang kita anggap kecil tiba-tiba ditangkap dan ditahan atas dasar laporan dari pihak perusahaan, seharusnya ada proses mediasi dulu dengan masyarakat baik tingkat dusun, tingkat desa, maupun tingkat kecamatan, kita tidak menginginkan kejadian di desa batuah ini terulang kembali di desa yang lainnya,” tegas Siswo.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya