Kutai Barat

Lab PCR Lab PCR di Kubar Penanganan Covid-19 di Kubar DPRD Kubar 

Boleh Tanpa Lelang, DPRD Kubar Minta Percepat Pembangunan Lab PCR



Rapat Kerja bersama Satgas Covid-19 Kutai Barat, pada Rabu (4/8/2021).
Rapat Kerja bersama Satgas Covid-19 Kutai Barat, pada Rabu (4/8/2021).

SELASAR.CO, Sendawar - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berencana segera membeli mesin Polymerase Chain Raction (PCR), yang akan dioperasikan di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). Namun saat ini pengadaan mesin tersebut terkendala karena tidak tersedianya bangunan yang cukup sebagai laboratorium untuk menampung mesin tersebut.

Oleh karena itu dibutuhkan penyediaan bangunan baru. Semula penyediaan bangunan baru tersebut akan dilelang, namun karena sifatnya mendesak, DPRD Kutai Barat mendorong agar pembangunan laboratorium PCR dilakukan tanpa lelang.
"Terkait dengan PCR ini memang urgensi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Artinya ini harus, nggak ada alasan, harus segera. Karena ini yang bisa mempercepat proses pencegahan Covid-19 ini, karena hasilnya jelas dan cepat," ujar Ridwai, Ketua DPRD Kutai Barat, usai melakukan Rapat Kerja bersama Satgas Covid-19 Kutai Barat, pada Rabu (4/8/2021).

Ridwai menjelaskan dalam rapat kerja tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa pembangunan gedung baru untuk laboratorium dilakukan tanpa proses lelang sehingga bisa lebih cepat difungsikan.
"Jadi sudah sepakat, ULP dan Inspektorat juga sudah jelas menyampaikan dasar hukumnya, jadi tidak ada alasan dari pihak rumah sakit tidak berani melaksanakan, bangunan gedung itu tidak harus melalui lelang. Artinya boleh dilakukan dalam kondisi darurat seperti ini," jelas Ridwai.

Ia memaparkan saat ini data perencanaan pembangunan tersebut sudah berada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kutai Barat, namun dari hasil kesepakatan data tersebut akan ditarik kembali, agar dilaksanakan tanpa proses lelang, sehingga bisa dikerjakan secara penunjukan langsung.

"Tanggung jawabnya jelas, artinya nanti ketika bangunan itu sudah selesai, dia diperiksa sesuai dengan spek yang ada. Artinya sesuai dengan perhitungan yang ril, mereka tidak ada masalah. Itu yang dijelaskan tadi oleh Inspektorat," tutur Ridwai.

Ridwai mengungkapkan sesuai data yang diserahkan kepada BPBJ, anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan bangunan baru tersebut sekitar Rp 1,4 Miliar. DPRD pun mendorong agar pembangunan tersebut bisa segera dilaksanakan secepatnya.
"Karena tadi mereka mengatakan kalau ini dikerjakan sesuai dengan rencana pembangunan yang ada ini, membutuhkan waktu kurang lebih 60 hari. Itukan dengan kondisi yang normal, kami menyampaikan mereka harus di bawah 60 hari. Kami minta kalau bisa 30 hari. Tapi kondisi bangunannya itu tetap sesuai dengan perencanaannya. Artinya jumlah pekerjanya yang harus diperbanyak, supaya bangunan itu cepat selesai, itu intinya," pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya