Kutai Timur

Pemerkosaan Ayah Tiri Perkosa Anak Perkosa Anak Kekerasan Seksual Pemerkosaan di Kutim 

Pria Pengangguran di Kutim Perkosa Anak Tiri selama 6 Tahun



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Sangatta – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) seakan tidak ada habisnya. Kali ini kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kecamatan Sangatta Selatan. 

Seorang anak yang masih berumur 15 tahun harus menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria pengangguran berinisial SN (33) tahun yang tak lain merupakan ayah tiri korban. Bahkan pemerkosaan itu sudah terjadi sejak korban masih berumur 9 tahun. 

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Resktim AKP Abd Rauf melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Loewensky Karisoh, mengatakan kelakuan bejat SN itu diketahui setelah istri pelaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Timur, awal Oktober 2021 lalu. Ketika itu suaminya ketahuan memerkosa anaknya di semak-semak sekitar kebun kelapa sawit milik warga.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah memperlakukan anaknya dengan tidak senonoh sejak tahun 2015 lalu, yang saat itu anak tirinya masih berusia 9 tahun dan baru terbongkar Oktober 2021 ini.

Menurut Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh, pemerkosaan awalnya terjadi pada siang hari, dimana saat itu anaknya sedang menonton televisi di rumah. Kemudian pelaku tiba-tiba datang mendekati anaknya untuk diajak bicara.

“Kebetulan saat itu, rumah sedang kosong sehingga ayah tirinya memanfaatkannya untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada anaknya. Bahkan dalam kejadian itu, korban juga diancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut ke ibunya,” ucap Loewensky.

Dijelaskannya, setelah melakukan pemerkosaan pertama, pelaku terus memanfaatkan waktu saat rumah sedang kosong, untuk berbuat tak senonoh kepada anak tirinya. Bahkan pelaku juga diketahui kerap membawa anaknya ke kebun untuk melampiaskan hawa nafsunya.

“Yang terakhir dia melakukan di semak-semak di kebun. Cukup jauh jaraknya dari jalan raya. Harus jalan kaki sekitar hampir 1 kilometer ke lokasi melewati pohon sawit dan jati,” bebernya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku SN, awalnya ia hanya merayu anaknya itu dengan menjanjikan akan membelikan sebuah handpone baru, jika anaknya mau menuruti keinginannya. 

“Saya janjikan belikan HP makanya dia mau berhubungan. Tapi sekarang saya menyesal dan saya bertanggung jawab telah melakukan yang tidak baik,” tutur pelaku SN yang badannya penuh tato, usai diperiksa polisi.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kutim dan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, SN diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya