Utama

Kritik Mahasiswa Gubernur Kaltim Hari Sumpah Pemuda Badan Eksekutif Mahasiswa Aliansi Kaltim Melawan sumpah pemuda Demonstrasi 

Kritik Mahasiswa Samarinda terhadap 7 Tahun Pemerintahan Jokowi



Aksi Kegiatan Aliansi Kaltim Melawan di depan Kantor Gubernur Kaltim. (SELASAR FOTO/Bekti).
Aksi Kegiatan Aliansi Kaltim Melawan di depan Kantor Gubernur Kaltim. (SELASAR FOTO/Bekti).

SELASAR.CO, Samarinda - Memperingati Hari Sumpah Pemuda, kelompok organisasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, serta Fraksi Rakyat Kaltim, yang mengatasnamakan Aliansi Kaltim Melawan, melakukan aksi respons Sumpah Pemuda dengan mengkritik 7 tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Aksi tersebut dilaksanakan Aliansi Kaltim Melawan, tepat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada hari ini, Kamis (28/10/2021), pukul 15.30 Wita. Humas Aksi, Ikzan Nopardi saat dikonfirmasi di tengah-tengah kegiatan aksi menyampaikan bahwa pihaknya hadir melakukan aksi pada hari ini mengangkat berbagai macam isu, di antaranya soal indeks persepsi korupsi yang menurun.

"Adanya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 lalu menandakan bahwa kepemimpinan Jokowi hari ini berniat untuk melemahkan KPK," ungkap Ikzan.

"Kita melihat kabinet menteri maupun kepala daerah di masa pemerintahan Jokowi banyak terjerat kasus korupsi. Ini menandakan bahwa lembaga KPK ini sudah dilemahkan secara sistematis dengan hadirnya revisi UU KPK. Kemudian juga operasi tangkap tangan yang menurun di masa kepemimpinan Jokowi itu menandakan keberpihakan dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.

Selain mengkritisi indeks persepsi yang menurun, Ikzan juga menjelaskan pihaknya mengkritisi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Dalam masa kepemimpinan Jokowi terlihat indeks demokrasi Indonesia menurun di urutan ke 64. Ia menerangkan banyak tindakan represif serta kriminalisasi yang dialami aktivis HAM, mahasiswa, maupun masyarakat adat.

Aliansi Kaltim Melawan juga mengangkat isu terkait resentralisasi perizinan perusahaan pertambangan yang dilimpahkan ke pemerintah pusat dengan hadirnya UU Minerba. Hal itu dinilai oleh Aliansi Kaltim Melawan penyebab dari maraknya tambang ilegal di daerah-daerah. "Seperti di Kaltim yang baru-baru ini kita ketahui muncul penolakan dari berbagai organisasi terkait pertambangan ilegal," ujar Ikzan.

Ia menyebutkan pertambangan ilegal merupakan kejahatan lingkungan lantaran dampak dari kegiatannya dapat menyebabkan bencana alam, salahsatunya banjir. "Kami juga menginginkan agar ada sikap tegas dari Gubernur Kaltim, Isran Noor selaku pemimpin daerah agar dapat mengawasi dan melakukan upaya-upaya preventif terkait persoalan tambang-tambang ilegal di Kaltim. Jangan tunggu viral dan ramai di media maupun media sosial baru aparat dan pemerintah bertindak tegas," tutup Ikzan.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya