Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Sidak  Sidak ke Situs Cagar Budaya Cagar Budaya Muara Kaman 
Komisi IV DPRD Kukar Lakukan Sidak ke Situs Cagar Budaya Muara Kaman
SELASAR.CO, Tenggarong – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke Situs Cagar Budaya Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, pada Sabtu (30/10/2021).
Sidak komisi IV dipimpin langsung Kamarur Zaman, Aini Faridah, Khorul mashori, turut serta dalam rombongan sidak Aji Deri selaku kasi kebudayaan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara , Junai Selaku aparat kecamatan, dan Hendra Kades Muara Kaman Ulu.
Kamarur Zaman mengatakan terkait situs yang ada di muara kaman dalam hal pengelolaan dulu situs yang ada ini masuk Organisasi Perangkat Daerah yakni Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) saat ini dengan adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) masuk pada OPD Dinas Pendidikan & Kebudayaan.
Dengan adanya perubahan ini dalam pengelolaan museum maupun pengelolaan situs, belum ada legalitasnya, baik status lahan, pengelolaan, pemeliharaan
Berita Terkait
Ia mengungkapkan Museum Purbakala Muara Kaman ini adalah sasaran dari para arkeolog dari Universitas Negeri yang ada di seluruh Nusantara, bahkan dunia untuk melakukan penelitian benda-benda purbakala yang ada di Kecamatan Muara Kaman.
“Dikarenakan banyaknya benda-benda purbakala oleh warga sebelum dan sesudah tahun 1991-1994, seperti 7 presasti yupa, Situs lesong batu, Batu lembu ngeram, guci, keramik cina, kepingan perunggu, hingga patung-patung emas. Saya selaku putra daerah Muara Kaman, terus mendorong baik pikiran maupun penganggaran melalui APBD, jika ada legalitas yang berkekuatan hukum, agar Museum Mulawarman Ing Martadipura ini sebagai wadah benda-benda purbakala dan guna meningkatkan kunjungan wisata di Muara Kaman”. ujarnya
Kades Muara Kaman Ulu Hendra menjelaskan terkait sidak anggota komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan hari ini salah satunya berkenaan dengan aset baik tanahnya milik kecamatan dan bangunannya milik dinas kebudayaan.
Selaku pemerintahan desa ia berharap bisa bekerja sama untuk meningkatkan wisata di Muara Kaman Ulu, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan ini bisa menjadi inovasi desa, menurutnya Museum di Kecamatan Muara Kaman ini tidak perlu digaungkan lagi karena sudah dikenal di Nusantara, hanya saja cukup dilakukan pembenahan.
Dalam artian dalam pembenahan ini bisa dibantu tingkat kabupaten, maupun provinsi.
“Sedangkan dalam pengelolaan ini masih belum ada kepastian masuk pada OPD yang mana, untuk Operasional pemeliharaan dan penjaga situs ini kita tidak ada, saat untuk pemeliharaan pembersihan dan pembelian racun rumput ini kita gotong royongkan yang tergabung di lembaga adat Muara Kaman,” kata Hendra.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan