Kutai Timur

Tim Panther Polsek Kongbeng Pengedar Narkoba Peredaran narkoba Peredaran Narkoba di Kutim Pengedar Sabu 

Punya 11 Gram Sabu, Sudrat Ditangkap Tim Panther Polsek Kongbeng



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Sangatta - Tim Panther Polsek Kongbeng, Polres Kutai Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 11,06 gram, yang dipecah dalam 3 poket. Pengungkapan barang haram tersebut dilakukan di wilayah Desa Makmur Jaya, RT 016 Jalan Danau Kerinci Kecamatan Kongbeng.

Masyarakat melaporkan bahwa daerah itu kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kongbeng, Iptu Satria Yudha WR, bersama Kanit Reskrim dan anggota, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada saat melakukan pemantauan di sekitar Jalan Danau Kerinci, Selasa (21/12/2021) sekira pukul 13.30 Wita, anggota polisi mendapati seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan di tepi jalan. Menyadari ada petugas, pemuda itu pun mencoba menghindar. Namun upayanya digagalkan aparat yang langsung mengamankannya. Kecurigaan aparat akhirnya terbukti. Pemuda kelahiran 1995 bernama Suin Drajat alias Sudrat itu, mengakui memiliki sabu yang disimpan di rumahnya.

“Selanjutnya anggota Polsek Kongbeng melakukan pemeriksaan di rumah Sudrat, disaksikan oleh Ketua RT. Petugas mendapatkan satu kotak bekas senter di atas lemari, yang di dalamnya ada 3 poket sabu,” jelas Iptu Satria Yudha.

Selain 3 poket sabu, Tim Panther juga mendapati 87 plastik klip kecil, selang sedotan, bong alat isap sabu, pipet kaca, serta 2 unit HP.

Setelah dilakukan penimbangan, 2 poket masing-masing seberat 5,32 gram, serta 1 poket sisanya seberat 0,42 gram. Sehingga semuanya seberat 11,06 gram beserta platstik pembungkusnya.

“Dari pengakuan Sudrat, barang haram yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Kongbeng,” tambah Kapolsek.

Kapolsek juga mengaku tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Sehingga bandar besarnya dapat segera ditangkap bersama dengan jaringannya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya