Kutai Kartanegara

pencabulan Dukun Cabul Kekerasan Seksual Dukun Mesum Dukun Cabul Loa Kulu Rudapaksa 

Setubuhi Pasien Selama Tiga Menit, Dukun Asal Loa Kulu Diringkus Polisi



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Tenggarong - Seorang dukun berinisial K (60) asal Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, diringkus Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (22/12/2021). Dukun cabul tersebut diringkus karena telah menyetubuhi seorang perempuan berinisial THW (20) pada saat melakukan ritual pengobatan.

Awalnya, pada Minggu (19/12/2021), dukun tersebut dijemput oleh laki-laki yang berinisial SR untuk dibawa ke rumahnya di kawasan Kelurahan Bukit Biru. Laki-laki tersebut merupakan adik dari perempuan yang diperkosa si dukun. Dukun itu dijemput oleh SR dengan maksud untuk melakukan pengobatan kepada dirinya.

SR menderita sakit gatal-gatal karena di guna-guna orang. Namun, setelah sampai di rumah SR, dukun tersebut melihat seorang perempuan dan mengatakan, bahwa perempuan itu telah diguna-guna juga. Dukun itu juga mengatakan akan melakukan ritual pengobatan terhadap perempuan tersebut.

"Sekira jam 20.00 Wita, pelaku memulai ritual pengobatan kepada korban di dalam kamar korban. Kemudian korban dipijit serta dibacakan doa oleh pelaku, dengan alasan diganggu makhluk halus," ujar Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wiyentama.

Setelah proses pengobatan hampir selesai, korban dalam posisi telentang. Namun, tiba-tiba dukun itu berusaha membuka celana korban dan memaksa untuk diajak berhubungan badan. Saat berhubungan badan, dukun itu membekap mulut korban menggunakan selembar kain putih.

"Dengan maksud agar korban tidak bersuara. Dikarenakan korban merasa takut, akhirnya menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan," kata Arwin.

Setelah memerkosa perempuan tersebut, dukun itu meminta kepada adik korban untuk mengantarkannya pulang ke rumahnya.

"Setelah mengantar pelaku, adik korban kembali ke rumah dan mendapati kakaknya (korban) menangis serta bercerita tentang kejadian tersebut,” kata Arwin.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tenggarong," sambungnya.

Menanggapi laporan itu, Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar segera merapat ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa pelaku berprofesi sebagai dukun atau ahli pengobatan alternatif dan sudah melarikan diri," ungkap Arwin.

Tim Aligator pun terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya, pada Rabu (22/12/2021) di rumah keluarga pelaku di daerah Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.

"Kemudian dilakukan interogasi awal dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kukar untuk diproses lebih laniut," jelas Arwin.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku, perbuatan itu ia lakukan karena khilaf. Pada saat melakukan ritual pengobatan, ia tak lagi bisa menahan nafsunya dan menyetubuhi perempuan tersebut.

"Saat dia saya pijitin bahunya sampai di bawahnya dia tengkurap. Habis itu kenapa barang saya terbuka, merasa nafsu saya. Habis itu tangan saya, saya masukkan ke dalam kemaluannya dia. Setelah itu, saya masukan barang saya," tutur pelaku.

Dia juga mengakui, bahwa ia menyetubuhi korban selama tiga menit. "Jadi sekitar tiga menit kemaluan saya di dalam kemaluannya. Kemudian saya keluarkan di luar, yang di dalam cuma sedikit saja,” jelasnya.

Saat pelaku beraksi, adik korban berada di depan rumahnya dan sedang berbicara via telepon dengan pacarnya. Sehingga, adik korban tidak mengetahui apa yang sedang terjadi di dalam kamar kakaknya.

"Di dalam kamar kami berdua," katanya.

Profesi sebagai seorang dukun atau ahli pengobatan alternatif baru enam bulan dijalani. Sebelumnya, ia bekerja sebagai seorang petani dan pembuat batu bata. "Profesi ini baru enam bulan. Sebelumnya, saya petani dan bikin bata," tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya