Utama

buaya Buaya Air Asin Hewan liar Buaya di Labuan Cermin Buaya di Biduk-biduk Buaya raksasa Buaya di Berau 

Buaya yang Ditangkap di Labuan Cermin Dilepasliarkan Usai Ada Warga yang Kesurupan



Buaya yang ditangkap di perairan kawasan wisata Labuan Cermin (Foto: Berau Terkini)
Buaya yang ditangkap di perairan kawasan wisata Labuan Cermin (Foto: Berau Terkini)

SELASAR.CO, Samarinda - Pengunjung kawasan wisata Labuan Cermin, Berau, Kaltim, geger setelah seekor buaya berukuran kurang lebih 4 meter mengitari perairan itu pada Rabu 29 Desember 2021 lalu. Usai menerima laporan tersebut, petugas dibantu warga pun langsung menangkap buaya itu agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, selang sehari usai penangkapan, diperoleh kabar bahwa buaya tersebut kembali dilepasliarkan di kawasan hutan mangrove desa setempat. Kabarnya, permintaan pelepasliaran ini usai adanya kejadian kesurupan yang dialami warga usai penangkapan buaya tersebut. Kabar pelepasliaran kembali buaya ini pun dibenarkan oleh Kepala BKSDA Kaltim, Ivan Yusfi.

“Pelepasliaran ini juga atas persetujuan masyarakat, agar dilepaskan di hutan mangrove yang ada di seputaran situ yang posisinya tidak terlalu dekat dengan kawasan Labuan Cermin,” ujarnya pada hari ini, Jumat (31/12/2021).

Pelepasliaran kembali buaya ini ia sebut merupakan hak masyarakat. Karena jika BKSDA tetap memaksa membawa buaya itu, dikhawatirkan dapat memicu konflik. Meski sudah dipindahkan, tidak menutup kemungkinan adanya satwa-satwa liar lainnya yang dapat masuk ke area Labuan Cermin. Hal ini sesuai dengan sifat buaya muara yang suka berpindah-pindah tempat.

“Di situ kan memang banyak hutan mangrove, jadi memang merupakan habitatnya buaya muara. Buaya muara ini memang selalu bergerak, dan kemarin dia masuk ke tempat wisata Labuan Cermin,” jelasnya.

Oleh karena itu, diperlukan adanya tindakan mitigasi atau upaya dalam pencegahan konflik dengan hewan buas, yang dapat terjadi, jika kawasan tersebut masih ingin dijadikan tempat wisata. 

“BKSDA akan proaktif ke masyarakat dan pemerintah desa yang mengelola tempat wisata, untuk membuat semacam SOP untuk wisatawan di Labuan Cermin. Jadi diatur apa saja yang boleh dan tidak. Ini adalah usaha mitigasi adanya gangguan,” terangnya.

Saat ditanya apa bentuk mitigasi yang dapat dilakukan warga, untuk mencegah adanya konflik dengan hewan buas, Ivan menyarankan adanya pembangunan pagar bawah air yang membatasi antara area teluk dan laut lepas. Selama mitigasi ini belum dilakukan, dirinya pun untuk sementara ini tidak merekomendasikan wisatawan untuk berenang di dalam area tersebut.

“Kita belum tahu ke depannya bagaimana, namun kami sarankan adanya pemasangan pagar di dalam celah penghubung antara area wisata dan laut. Sehingga area wisata itu bisa terisolasi, sehingga wisatawan tetap bisa menikmati danaunya,” pungkas Ivan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya