Kutai Kartanegara

Jembatan Kukar Jembatan Kutai Kartanegara Remaung Kutai Berjaya Ormas  Ormas Adat Pengecatan Jembatan Kutai Kartanegara 

Polres Kukar Lakukan Mediasi Soal Warna Jembatan



Pertemuan bersama Forkopimda Kukar dan perwakilan masyarakat adat Kutai, Remaong Kutai Berjaya (RKB).
Pertemuan bersama Forkopimda Kukar dan perwakilan masyarakat adat Kutai, Remaong Kutai Berjaya (RKB).

SELASAR.CO, Tenggarong - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Arwin Amrih Wientama, melakukan pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Porkopimda) Kukar dan perwakilan masyarakat adat Kutai yang menamakan diri Remaong Kutai Berjaya (RKB), pada Kamis (13/1/2021). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mediasi terkait permasalahan warna jembatan Kutai Kartanegara. Dimana, dalam hal ini perkumpulan masyarakat adat RKB menolak perubahan warna jembatan yang awalnya kuning menjadi merah putih. Dengan alasan, warna kuning merupakan warna sakral.

Mediasi itu dihadiri Bupati Kukar, Edi Damansyah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Abdul Rasid, Dandim 0906 Kukar, Letkol Inf Charles Alling, dan Ketua Umum RKB, Hebby Nurlan Arafat.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, mengatakan, mediasi ini diinisiasi oleh Polres Kukar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi damai yang rencananya dilakukan oleh RKB pada hari ini. Polres Kukar berkewajiban untuk mendukung program pemerintah, dalam rangka menjaga kondusivitas di wilayah Kukar. Kegiatan ini pun sudah disampaikan Polres Kukar kepada Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).

"Dalam hal ini menjaga kondusivitas wilayah Kukar. Jangan sampai nantinya ada oknum-oknum tertentu atau pihak-pihak yang akan mencoba untuk memperkeruh suasana," ujar Arwin.

Mediasi ini juga bukan hanya untuk menjaga kondusivitas, tetapi hal ini juga berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini situasi Covid-19 di Kukar sudah semakin membaik.

"Maka dari itu, kami benar-benar menginisiasi ini. Yang pertama menjaga kondusivitas dan mencegah konflik sosial. Kemudian juga mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Dalam mediasi ini, Bupati Kukar sudah mendengarkan aspirasi serta masukan yang telah disampaikan oleh perwakilan dari perkumpulan masyarakat adat. Nantinya Pemkab Kukar pun akan melaksanakan rapat internal dalam waktu dekat, untuk membahas aspirasi serta masukan dari perwakilan masyarakat adat.

"Pak Bupati berterima kasih diberikan aspirasi, masukan, serta pendapat dari perwakilan masyarakat adat, dalam hal ini adalah RKB. Nantinya ini segera akan ditindaklanjuti oleh internal Pemkab untuk melaksanakan kegiatan rapat berikutnya," ungkap Arwin.

Kemudian langkah berikutnya terkait warna jembatan Kutai Kartanegara, keputusannya ada di tangan Pemkab Kukar.

"Karena sekarang ini untuk keputusan warna masih menjadi pendalaman dari Pemerintah Kabupaten Kukar," jelas Arwin.

Sementara itu, Ketua Umum RKB, Hebby Nurlan Arafat, mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi Polres Kukar yang telah memfasilitasi mediasi ini. Pihaknya juga akan menunggu hasil rapat yang selanjutnya akan dilakukan oleh Pemkab Kukar.

"Dari Pemkab mungkin akan mengadakan rapat tertutup untuk membahas masalah perubahan," ujar Hebby.

Ia pun memegaskan, jika nantinya keputusan tidak sesuai yang mereka inginkan, maka mereka akan melakukan aksi damai lagi.

"Rencana aksi lagi setelah ada keputusan dari mereka. Kemungkinan pekan depan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya