Utama

Minuman Keras Ilegal  Minuman Keras  Bea Cukai Samarinda Bea Cukai  Pita Cukai 

Marak Minuman Keras Ilegal di Samarinda, Rata-Rata Datang dari Jawa



Bea Cukai Samarinda.
Bea Cukai Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Peredaran rokok hingga minuman keras tanpa pita cukai dan penggunaan pita cukai palsu di Kota Tepian semakin marak. Hal itu tentu membuat negara menjadi rugi karena berkurangnya penerimaan negara.

Humas Bea Cukai Samarinda, Andrian, saat dikonfirmasi pada hari ini, Kamis (3/2/2022) membenarkan bahwa di Kota Samarinda kerap kali ditemuinya peredaran barang-barang ilegal tanpa pita cukai serta berpita cukai palsu seperti rokok dan minuman-minuman beralkohol.

"Untuk di Samarinda ini, minuman keras ilegal maupun rokok ilegal masih banyak beredar dan rata-rata diduga datang dari Pulau Jawa," ujar Andrian.

Dirinya menjelaskan untuk kasus penjual minuman keras dan rokok ilegal tanpa pita cukai maupun berpita cukai palsu ini sering dilakukan penindakan dengan cara memberikan pendataan, penyitaan barang, dan pemberian kartu kuning atau peringatan kepada oknum-oknum yang menjajakan barang haram tersebut.

"Jadi sistemnya pertama kasih peringatan terhadap penjualnya dan barangnya kita sita. Namun, apabila masih menjual lagi akan kita tindak lebih lanjut," jelas Andrian.

"Untuk operasi razia biasanya kita mendadak. Ada juga yang per tiga bulan sekali, ada pula yang namanya survey harga jual eceran (rokok), itu nanti datanya kita kirimkan ke pusat. Dari informasi itu juga kita gunakan untuk penetapan tarif cukai tahun berikutnya," lanjut Andrian.

Saat disinggung terkait pintu utama masuknya barang-barang ilegal di Samarinda, Andrian enggan memberikan informasi tersebut. Dibeberkannya bahwa yang mengetahui pasti dari mana barang-barang ilegal tersebut masuk  yang lebih mengetahui ialah di bagian penindakan. "Untuk pintu masuk utama yang lebih mengetahui adalah bagian penindakan dan itu juga dirahasiakan," tutup Andrian.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya