Kutai Kartanegara
Kolam Renang Putri Junjung Buyah  Kolam Renang  Dispora Kukar  Kolam Renang di Kukar  Stadion Rondong Demang Tenggarong KONI Kukar 
Kolam Renang Putri Junjung Buyah Dibuka untuk Umum, Segini Tarif Masuknya
SELASAR.CO, Tenggarong - Mulai hari ini, Senin (7/2/2022), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membuka fasilitas rekreasi kolam renang Putri Junjung Buyah di Kawasan Stadion Rondong Demang Tenggarong. Fasilitas tersebut dibuka untuk umum, dengan tarif masuk untuk orang dewasa sebesar Rp11.000 dan anak-anak Rp6.000. Tarif tersebut sudah termasuk dengan biaya asuransi di dalamnya.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Fida Hurasani, mengatakan, fasilitas rekreasi itu tidak hanya dibuka untuk masyarakat umum. Tetapi, fasilitas kolam renang itu juga digunakan untuk kegiatan pembinaan atlet renang dan olahraga air lainnya. Sehingga, nantinya Kukar bisa menciptakan atlet-atlet renang yang bisa diandalkan.
"Tujuan kita juga untuk menghasilkan atlet-atlet yang berprestasi, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional," ujar Fida.
Dirinya juga meminta kepada pengurus Cabang Olahraga (Cabor) renang di Kukar agar membuatkan ID card khusus untuk para atlet. Sehingga, para atlet tersebut bisa bebas keluar masuk untuk berlatih dengan menggunakan fasilitas kolam renang tersebut.
Berita Terkait
"Untuk menyesuaikan jadwal penggunaan fasilitas kolam renang dengan masyarakat umum sedang kita bahas. Apakah nanti mereka minta waktu khusus dan tempat khusus," terangnya.
Namun, ia berharap para atlet cabor renang tersebut dapat mendukung upaya pemerintah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penggunaan fasilitas rekreasi kolam renang Putri Junjung Buyah ini.
"Jadi kita minta untuk Jumat, Sabtu, Minggu, kita konsentrasi untuk umum," katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kukar, Rahman, mengatakan, untuk meningkatkan prestasi dalam dunia olah raga memang sangat diperlukan dukungan pemerintah. Ia pun menyambut baik atas dibukanya kembali fasilitas olahraga renang yang ada di kawasan Stadion Rondong Demang Tenggarong. Namun, menurut Rahman, tak hanya fasilitas olahraga renang saja yang perlu didukung, tetapi masih ada fasilitas-fasilitas olahraga lainnya yang harus diperhatikan. Seperti Stadion Rondong Demang, Stadion Aji Imbut, dan lapangan bulu tangkis.
"Itu yang perlu didata pihak Dispora Kukar untuk cabang olahraga," sebutnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa 95 persen dari 57 cabor yang ada di Kukar, selama ini memang kebanyakan menggunakan fasilitas olahraga yang telah disediakan oleh Pemkab Kukar dan hanya ada beberapa cabor yang tidak menggunakan fasilitas olahraga dari Pemkab.
"Contohnya ada woodball di Samboja dan olahraga ski air di Muara Wis. Sementara sisanya memakai fasilitas olahraga dari Pemkab Kukar," terang Rahman.
Kemudian berkaitan dengan fasilitas olahraga kolam renang Putri Junjung Buyah, Rahman menyarankan agar fasilitas tersebut pengelolaannya diserahkan kepada pengurus cabang olah raga air, yaitu renang dan selam.
"Harusnya diserahkan ke Cabor itu, biar mereka yang mengelola," katanya.
Rahman pun tidak mempermasalahkan jika penghasilan dari pemasukan yang didapat dari kolam renang tersebut digunakan untuk biaya operasional, seperti pembiayaan listrik dan air.
"Kalau pun Pemkab Kukar menyerahkan kepada pihak ketiga, seharusnya ada target per tahunnya disetor ke pemerintah Rp50 juta, dan atlet juga bebas menggunakan fasilitas olahraga itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali membuka fasilitas rekreasi kolam renang Putri Junjung Buyah di kawasan Stadion Rondong Demang Tenggarong. Rencananya fasilitas kolam renang itu akan dibuka untuk umum.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan