Kutai Kartanegara

Pengamat politik Pemilu Elektronik Pemilu 2024 Pemilu Diskominfo Kukar kominfo 

Pengamat Politik Kukar Tanggapi Wacana Pemilu Elektronik



Ilustrasi E-Voting.
Ilustrasi E-Voting.

SELASAR.CO, Tenggarong - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) mengusulkan pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2004 mendatang dilakukan secara digital atau e-voting.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Kutai Kartanegara (Kukar), Zulkifli, mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan dipersiapkan jika ingin melakukan pemilu secara elektronik. Karena di Indonesia masih terdapat daerah-daerah yang blank spot. Salah satunya Kabupaten Kukar, yang wilayahnya masih ada beberapa titik kawasan blank spot.

"Tak usah jauh, Desa Bendang Raya di Kecamatan Tenggarong saja masih blank spot," ujar Zulkifli.

Ia pun menilai, bahwa saat ini untuk melakukan pemilu elektronik di tahun 2024 belum tepat. Walaupun teknologi di Indonesia siap untuk melakukan pemilu secara e-voting, tetapi belum tentu Sumber Daya Manusia (SDM) juga siap. Kendala pada waktu pemilihan juga harus dipersiapkan dengan baik.

"Ternyata saat melakukan pemilihan di satu waktu server down. Hal ini harus menjadi pertimbangan-pertimbangan," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait pemungutan suara  melalui e-voting tersebut.

"Info baru dapat juga," ujar Kepala Dikominfo Kukar, Dafip Haryanto.

Meskipun informasi tersebut sudah diterima di daerah, tetapi pemerintah pusat belum melakukan sosialisasi ke kabupatan/kota terkait pemungutan suara melalui e-voting tersebut.

"Sosialisasi juga belum dapat terkait apa saja yang disiapkan," kata Dafip.

Diakui Dafip, memang di Kukar saat ini masih ada 9 titik kawasan yang masih blank spot. Namun, permasalahan itu akan terselesaikan sebelum tahun 2024.

"Tapi kan sebenarnya sebelum 2024 untuk menyelesaikannya diintervensi pemerintah pusat dan daerah. Jadi bisa ada jaringan internet," sebutnya.

Dalam hal ini, pemerintah daerah hanya menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, dia menyarankan agar pemerintah pusat melakukan kajian ke daerah atau kabupaten/kota terkait pemilihian melalui e-voting ini. Terutama, dalam hal mempersiapkan sumber daya manusia, dari tingkat kecamatan hingga desa, terkait pengamanan jaringan.

"Jadi disosialisasikan apa saja yang perlu dilakukan pemerintah daerah," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya