Kutai Timur
stiper kutim sekolah tinggi ilmu pertanian Yayasan STIPER  Alumni STIPER Kutim 
DPRD Kutim Sepakat Bentuk Panja Selesaikan Masalah STIPER Kutim
SELASAR.CO, Sangatta - Permasalahan kondisi keuangan yang dialami Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, pada Selasa (12/4/2022).
Bahkan demi menyelesaikan pokok persoalan yang dihadapi STIPER saat ini, rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, beserta seluruh instansi terkait, serta perwakilan IKA STIPER, Yayasan STIPER, dan Civitas Akademika STIPER Kutim.
Dalam kesempatan itu, baik perwakilan IKA STIPER maupun pihak Yayasan STIPER dan Civitas Akademika STIPER secara bergantian memaparkan beberapa persoalan yang dihadapi STIPER Kutim saat ini. Seperti masalah anggaran operasional, transparansi anggaran, hingga alokasi anggaran di tahun 2022 ini.
Bahkan tak hanya itu, perwakilan Civitas Akademika STIPER maupun IKA STIPER Kutim juga menawarkan beberapa solusi agar persoalan serupa tidak berulang kembali setiap tahunnya.
Berita Terkait
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni, berharap seluruh masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Sebab yang menjadi persoalan adalah menyangkut kesejahteraan dalam dunia pendidikan. Untuk itu di tahap awal ini, pihaknya akan segera membentuk panitia kerja (Panja), agar bisa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah di STIPER.
“Intinya pihak legislatif akan senantiasa siap memfasilitasi para pihak untuk penyelesaian persoalan masyarakat. Termasuk masalah kurang transparannya pengelolaan keuangan yang bersumber dari anggaran pemerintah,” tutupnya.
Pihaknya berharap agar ke depan baik STIPER maupun yayasan sendiri harus bisa menjalin komunikasi lebih baik, agar semua bisa berjalan dengan baik.
“Terkit penganggaran tiap tahun, kita akan cari regulasinya agar masalahnya bisa diselesaikan dan tidak melanggar aturan. Kalau tidak boleh dianggarkan berturut-turut, maka tentu akan dicarikan solusinya. Mungkin komunikasi dengan pemerintah pusat, atau dengan perusahaan,” katanya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan