Kutai Timur

Andi Mappasereng PAW Pergantian Antar Waktu  Abdi Firdaus  DPRD Kutim 

Ketua DPRD Kutim Lantik Abdi Firdaus Gantikan Almarhum Andi Mappasereng



Ketua DPRD Kutim Joni saat melantik Abdi Firdaus Gantikan Andi Mappasereng. (Foto: Halmas DPRD Kutim).
Ketua DPRD Kutim Joni saat melantik Abdi Firdaus Gantikan Andi Mappasereng. (Foto: Halmas DPRD Kutim).

SELASAR.CO. Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (8/6/2022) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa sidang ke-3 tahun sidang 2021/2022 tentang pengucapan sumpah penganti antar waktu (PAW) Anggota Dewan Asal Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam kesempatan itu Abdi Firdaus dilantik oleh Ketua DPRD Kutim Joni untuk mengisi kekosongan Kursi Partai Demokrat setelah ditinggal oleh Almarhum Andi Mappasereng. Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni di dampingi Wakil Ketua II Arfan dan PLT Sekkab Kutim Yuriansyah serta dihadir pula sebanyak 21 anggota DPRD, pejabat instansi pemerintah, unsur Forkopimda, pengurus partai Demokrat hingga keluarga dan kerabat Abdi Firdaus.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa PAW dilaksanakan berdasarkan surat keputusan (SK) gubernur. Dimana SK ini keluar setelah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai ketentuan, untuk pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim PAW.

Menurut Joni,  dengan dilantiknya Abdi, maka  lengkaplah jumlah anggota DPRD Kutim periode 2019-2024. Diharapkan, keberadaan Abdi  sebagai anggota DPRD Kutim akan memberikan sumbangsi pemikiran DPRD Kutim  dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk kemajuan Kutim ke depan demi kesejahteran masyarakat.

“Abdi sebagai anggota DPRD Kutim  diharapkan akan memberikan sumbangsi pemikiran untuk kemajuan Kutim. Termasuk untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang diwakilnya. Meskipun masih baru, namun diharapkan dalam dua tiga hari bisa menyesuaian diri,” kata Joni.

Sementara itu, usai dilantik menjadi Anggota DPRD Kutim Abdi Firdaus mengaku akan segera berkerja dan menargetkan sungai bengalon bisa segera dinormalisasi. Pasalnya hampir setiap tahun wilayah Kecamatan Bengalon selalu kebanjiran.

“Kita akan mengusakan dengan seluruh unsur muspika yang ada, maupun dengan seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Bengalon. Kita akan melakukan upaya kerjasama agar banjir tidak terjadi lagi,” Kata Abdi kedapa sejumlah awak media

Pasalnya menurut Abdi, akibat banjir yang terjadi di wilayah Bengalon, sangat berdampak terhadap aktifitas masyarakat di Kecamatan Bengalon. “Pertanian macet, Ekonomi Macet, dan lain-lainnya besar sekali dampaknya,” Ucap Abdi.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya