Kutai Kartanegara

Penganiayaan pemukulan Polsek Tenggarong Rumah Sakit AM Parikesit 

Pelaku Penganiayaan di Jalan Triyu Tenggarong Berhasil Dibekuk Polisi



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Tenggarong - Sering meresahkan masyarakat, seorang pemuda di Tenggarong berinisial Yq (25) akhirnya dibekuk polosi. Ia dibekuk atas laporan tindakan penganiayaan yang terjadi, pada Rabu (10/8/2022) malam.

Kapolsek Tenggarong, AKP Yasir, mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Triyu, Kelurahan Jahab, Tenggarong. Pelaku telah memukul salah satu warga, hingga menyebabkan luka dibagian kepala korban.

"Orang (pelaku) tersebut memukul menggunakan kayu dari arah belakang. Sehingga mengenai telinga sebelah kanan korban. Akibatnya, korban mengeluarkan banyak darah dan korban dilarikan ke Rumah Sakit AM Parikesit," ujar Yasir.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku tanpa adanya alasan, bahkan keduanya juga tidak saling mengenal. Hanya saja, pelaku saat itu berada dibawah pengaruh minuman keras.

"Pada saat kejadian korban sedang menjaga alat berat, dengan secara tiba-tiba pelaku memukul menggunakan kayu," kata Yasir.

Menurut keterangan, pelaku memang sering mengkonsumsi minuman keras dan sering meresahkan warga setempat. Bahkan, bila mabuk pelaku juga sering menggangu pengendara yang sedang melintas di jalan Triyu tersebut.

"Dengan cara, mencegat atau mengejar warga yang melintas dan mengancam menggunakan pisau," ungkap Yasir.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Tenggarong. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepotong kaya yang digunakan pelaku untuk memukul korbanya, juga mengamankan pisau yang sering digunakan pelaku untuk mengancam pengendara yang sedang melintas di Jalan Triyu Tenggarong.

"Yq ini adalah pelaku yang selama ini dilaporkan warga dan viral di medsos sosial terkait adanya laporan mengganggu, mencegat, mengejar warga yang melintas sambil membawa pisau di Jalan Triyu, Kecamatan Tenggarong," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya