Kutai Timur

Distanak kutim Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur APBD Kutim 

Distanak Mengaku Ada Beberapa Pekerjaan Tidak Bisa Direalisasikan Lantaran Penerima Hibahnya Belum Jelas



Kepala Distanak Kutim, Dyah Ratnaningrum.
Kepala Distanak Kutim, Dyah Ratnaningrum.

SELASAR.CO, Sangatta - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku terancam tidak bisa melaksanakan beberapa paket pekerjaan lantaran penerima hibahnya belum jelas. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Dyah Ratnaningrum saat berlangsungnya coffee morning di Ruang Meranti beberapa waktu yang lalu.

"Kalau penerima hibahnya jelas itu kami bisa laksanakan, kasus ini penerima hibahnya sampai kami geser ke APBD Perubahan, itu penerima hibahnya juga tidak jelas pak," Kata Dyah Ratnaningrum

Dibeberkannya, nilai total pekerjaan tersebut sebesar kurang lebih Rp 4 miliar. "Kami juga tidak bisa berani mengerjakan, karena nanti akan ada pemeriksaan dan akan lewat itu dulu," bebernya.

Dijelaskannya, jumlah total paket pekerjaan yang ada di Dinas Pertanian dan Peternakan sebanyak kurang lebih 160 paket pekerjaan. "Sedangkan ada sekitar 30 paket di APBD murni tidak bisa di realisasikan karena terjadi kesalahan pengimputan rekening, dan hal- hal itu yang tidak bisa kami lakukan dan itu di geser ke APBD Perubahan," ucapnya.

Kemudian ada sekitar 6 paket pekerjaan tidak bisa direalisasikan lantaran berada di wilayah Perkebunan Kelapa Sawit. "Karena bukan kewenangan kami sehingga kami tidak bisa melaksanakannya. Kemudian juga ada 2 paket lagi tidak bisa kami laksanakan karena setelah kami cek ternyata masuk kedalam kawasan TNK dan dialihkan ke APBD Perubahan," terangnya.

Selanjutnya, Dyah Ratnaningrum mengaku jika di Dinas yang ia pimpin mayoritas anggarannya masuk kedalam belanja hibah. "Nah dari belanja hibah itu berawal dari proposal. Kami banyak sekali terkendala proposal terutama yang berasal dari pokir. Bahkan di bulan agustus lalu kami sudah sampaikan daftar kegiatan yang proposalnya belum bisa kami terima. Padahal kami sudah menghubungi PPL dan kelompok taninya tetapi tetap terkendala itu." tutupnya.

Lebih Lanjut, Dyah Ratnaningrum membeberkan saat ini beberapa pekerjaan di Dinas Pertanian sudah ada yang masuk ke dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bakan sudah ada yang berproses. "yang saat ini hanya 28 paket yang terkendala masalah teknis seperti tadi." tutupnya.

Menaggapi terkait keberadaan penerima hibah yang belum jelas menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Kutim Zubair sebaiknya hal itu tidak diberikan jika keberadaan penerima belum jelas.

"Kalau memang prosedurnya yang tidak jelas itu tidak bisa di berih hibah jangan diberikan karena itu sudah ketentuan. Jadi harus di verifikasi dulu bahwa ini jelas baru bisa di berikan, jadi bagus itu kalau tidak diberikan. Jadi harus tegas jangan sampai jadi temuan." tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya