Kutai Kartanegara

Program 50 Juta  Program Bantuan  Pencairan Bantuan  Program Bantuan RT Diskominfo Kukar 

Kendaraan Operasional RT di Kukar Sudah Mulai Dibagikan



Pemkab Kukar membagikan kendaraan roda dua kepada ribuan RT di Kukar.
Pemkab Kukar membagikan kendaraan roda dua kepada ribuan RT di Kukar.

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegaran (Kukar) mulai membagikan kendaraan roda dua kepada ribuan RT di Kukar. Diketahui, pembagian kendaraan roda dua tersebut merupakan bagian dari program bantuan Rp50 juta berbasis RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarskat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan, pelaksanaan bantuan Rp50 juta ini merupakan bantan khusus yang akan diterima oleh 2.336 RT di tingkat desa dan 798 RT ditingkat Kelurahan. Dimana, sebagian dari Rp50 juta tersebut mewajibkan untuk dibelikan kendaraan operasional bagi setiap RT di Kukar. Saat ini kendaraan operasional tersebut secara bertahap sudah diserahkan kepada RT di Kukar.

"Bagi desa yang sudah mengadakan (mengajukan kendaraan operasional) sepeda motor, sekarang kendaraannya mulai berangsur datang dan sudah diserahkan langsung oleh pihak desa kepada RT di wilayahnya," ujar Arianto.

Dalam per harinya, rata-rata kendaraan sepeda motor yang diserahkan kepada RT lima hingga 20 unit. Hal itu tergantung dari banyaknya jumlah RT di tingkat desa dan kelurahan.

"Jumlahnya diterima kurang atau lebih dari itu. Karena tergantung jumlah RT di dalam desa. Kalau RT banyak, bisa lebih dari 20 unit," jelasnya.

Dari total jumlah RT di wilayah kukar, pada tahap satu ini sebanyak 90 persen akan menerima kendaraan operasional tersebut. Sedangkan sisanya, akan direalisasikan pada tahap dua. Hal itu tercatat dari usulan yang ada di tingkat pemerintahan desa.

Kendaraan operasional yang sudah diserahkan tersebut, khusus dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi warga. Selain itu, kendaraan itu juga bisa digunakan seluruh warga, apabila dalam keadaan yang mendesak. Seperti digunakan untuk menuju pusat kesehatan dan sekolah.

"Namun, bila kendaraan ingin dimanfaatkan bersama, harus melalui musyawarah dan kesepakatan bersama RT dan Warga," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya