Utama
Lubang Eks Tambang  Lubang Tambang  Eks Tambang  Papan Peringatan Lubang Bekas Tambang Tambang Terbuka 
Wagub Hadi Minta Lubang Eks Tambang yang Dekat Pemukiman Diberi Pagar dan Papan Peringatan
SELASAR.CO, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi meminta kepada perusahaan untuk memagari dan memberikan lubang eks tambang yang ditinggalkan. Opsi ini dirinya utarakan setelah pihaknya mempelajari jumlah dana reklamasi yang ia sebut sering tidak cukup untuk aktivitas penutupan lubang bekas eksplorasi tersebut. Hadi juga mengatakan bahwa terdapat beberapa warga yang meminta agar area lubang tambang yang berubah menjadi danau tidak ditutup, karena akan dimanfaatkan menjadi lokasi wisata, tambak, dan lain sebagainya.
"Idealnya memang lubang tambang itu ditutup. Saya sudah pelajari ternyata dana reklamasi sering tidak cukup untuk itu. Pasang papan peringatan kemudian diberi pagar, walaupun tidak semua tapi setidaknya yang dekat dengan pemukiman itu bisa dikondisikan sedemikian rupa sehingga tidak dijadikan tempat bermain," ujar Wagub.
Kesadaran masyarakat untuk tidak berenang di area berbahaya sebagai lubang eks tambang juga ia sebut penting.
"Kami mengimbau kepada perusahaan yang akan menggali lubang tambang, seperti yang pernah saya sampaikan untuk memasang papan-papan peringatan. Karena mungkin nggak semua bisa ditutup," tambahnya.
Berita Terkait
Sebagai informasi, sebelumnya dilaporkan seorang bocah kelas 3 SD asal Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau dilaporkan menghilang sejak Sabtu (8/10/2022). Namun, pada Minggu (9/10/2022) pagi, bocah tersebut ditemukan tenggelam di lubang eks tambang.
Dimintai tanggapannya terkait kejadian ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Munawwar mengatakan pihaknya tengah melakukan pencarian informasi lebih detail terkait kejadian ini. Karena kewenangan dalam pengawasan yang sudah beralih ke pemerintah pusat, ESDM pun akan melakukan koordinasi dengan Inspektur Tambang (IT) terkait hal ini.
"Di lokasi tambang kami pasti akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, karena kan ada inspektur tambang (IT) di sini yang ditugaskan dari pusat. Sehingga kami akan lakukan koordinasi terkait kapan kejadiannya, dimana lokasinya, dan lain-lain," imbuhnya pada Senin 10 Oktober 2022 kemarin.
"Kita sebagai pemerintah daerah juga harus tidak tinggal diam, kami akan memberikan usulan keterangan-keterangan untuk hasil investigasi dari ESDM. Kalau misalnya memang ada sifatnya kelalaian dari kegiatan tambang mungkin menjadi bagian dari ranah hukum nanti, akan di investigasi lebih lanjut nanti. Tapi yang perlu kami dapatkan adalah informasi kejadian yang baru kami dapatkan," tegasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan