Kutai Kartanegara
Honorer Tenaga Kesehatan  Honorer di Kukar  Tenaga Kesehatan  DPRD Kukar Persatuan Perawat Nasional Indonesia  PPNI Kukar 
DPRD Kukar Gelar RDP Soal Status Honorer Tenaga Kesehatan
SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenaga kesehatan yang berstatus tenaga honorer, pada Senin (24/10/2022). Kegiatan yang dihadiri oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar itu membahas soal status honorer tenaga kesehatan yang hingga kini belum dianggkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggota Komisi IV DPRD Kukar juga selaku peminpin rapat, Ahmad Zulfiansyah, mengatakan, rapat ini digelar dalam rangka untuk mencari solusi terbaik terhadap status tenaga kesehatan yang ada di Kukar. Dimana, mereka khawatir jika tidak diangkat menjadi PPPK, statusnya dialihkan menjadi tenaga outsourcing.
"Kita akan melihat aturan dengan jelas, mencari cara dan melihat peluang untuk kawan-kawan perawat," ujar Zulfiansyah.
Untuk memperjuangkan tenaga kesehatan di Kukar, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar akan mencari solusi yang terbaik. Apalagi mereka berperan penting sebagai ujung tombak terhadap penanganan kesehatan, baik yang ada di rumah sakit maupun di Puskesmas.
"Tenaga kesehatan ini 60 persen disitu, kalau hilang siapa yang merawat pasien, enggak mungkin cuma dokter. Jadi mereka ini jadi ujung tombak," sebutnya.
Salah satu upaya untuk memperjuangkan tenaga kesehatan, maka status honorer yang dimikiki akan dialihkan menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan standar gaji yang sesuai.
"Alhamdulillah ada titik terang, kemungkinan ada BLUD. Kita berupaya supaya teman-teman perawat tidak disamakan dengan tukang kebun, supir yang statusnya outsourcing," pungkasnya.
Berita Terkait
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan