Kutai Kartanegara

DPRD Kukar  Program Gerakan Etam Mengaji Gerakan Etam Mengaji  Etam Mengaji 

DPRD Kukar dan Bagian Kesra Bahas Soal Perbup Program Gerakan Etam Mengaji



Komisi IV DPRD Kukar bersama bagian Kesra Setkab Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP), pada Senin (24/10/2022).
Komisi IV DPRD Kukar bersama bagian Kesra Setkab Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP), pada Senin (24/10/2022).

SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP), pada Senin (24/10/2022). Agendanya, membahas peraturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang program Gerakan Etam Mengaji (GEMA).

Anggota Komisi IV DPRD Kukar selaku pimpinan rapat, Ahmad Zulfiansyah, mengatakan, turunan peraturan dari Perda tentang program gerakan etam mengaji perlu dibuat. Dalam hal ini, dibuat dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Salah satunya, tentang apresiasi guru ngaji dan para penggerak mengaji.

Sehingga, hal itu dapat menunjang pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah. Untuk mewujdukannya, maka diharapkan dukungan dari semua pihak. Sehingga, program GEMA yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini bisa terlaksana dengan maksimal.

"Harapannya kawan-kawan juga mensuport kegiatan RPJMD. Sehingga, pemerintah daerah bisa dengan mudah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program GEMA," ujar Zulfiansyah.

Fungsi pembentukan Perbup tersebut mengatur tentang kreteria dan verifikasi guru ngaji yang mendapatkan apresiasi atau bisa disebut dengan insentif. Karena di dalam Perda belum ada klasifikasi soal kreteria dan verifikasi guru ngaji yang mendapatkan apresiasi atau insentif.

Pembentukan Perbut tentang GEMA ini pun dinilai penting, karena Perbup tersebut sebagai payung hukum yang mendasari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Apalagi, GEMA merupakan program yang positif terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Kukar. Dimana, tujuannya, menciptakan anak-anak muda yang cerdas dan berakhlak mulia.

"Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Perbup itu demi masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya