Kutai Kartanegara
Rapat Paripurna DPRD Kukar DPRD Kukar APBD Kukar 
APBD Kukar 2023 Disahkan Rp7,2 Triliun
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna, pada Jumat (28/10/2022) malam. Agendanya, pengesahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023. Dimana, telah diketahui APBD Kukar tahun 2023 disahkan sebesar Rp7,2 triliun. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kukar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi dengan Wakil I DPRD Kukar, Alif Turiadi dan Wakil Ketua II DPRD Kukar, Didik Agung Eko Wahono. Sedangkan perwakilan dari Pemerintah Kukar dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan, usai disahkannya APBD Kukar tahun 2023, seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kukar memberikan masukan terhadap pemerintah daerah. Diantaranya, berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Hal itu pun diminta agar menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.
Pengesahan APBD tahun 2023 ini juga sengaja dilakukan lebih cepat. Sehingga, kegiatan-kegiatan tahun 2023 bisa dilaksanakan lebih maksimal.
"Harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa berjalan dengan baik. Sehingga, di akhir tahun serapan kegiatan bisa maksimal," ujar Rasid.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyebut, Kukar merupakan kabupaten yang pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengesahan APBD tahun 2023.
Berita Terkait
"Dari awal Juli ke Agustus sudah pengesahan RKPD. Selanjutnya akhir bulan Agustus kesepakatan nota Keuangan," ucap Rendi.
Fraksi-fraksi di DPRD Kukar juga telah menyampaikan pandangannya terkait pengesahan APBD tahun 2023. Seluruh fraksi juga telah menyetujuinya. Namun, ada beberapa hal yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Salah satunya, meminta untuk melaksanakan semua amanat undang-undang yang tertuang pada APBD 2022. Yakni, melakukan pembangunan diseluruh sektor dan memaksimalkan serapan anggaran kegiatan pembangunan yang menyentuh kepada masyarakat secara menyeluruh.
"Kami dengarkan juga beberapa pendapat dari tanggapan fraksi yang dilakukan secara verbal. Perlu kami tanggapi, bahwa APBD Kukar tahun 2023 memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tapi bisa dipastikan itu tidak keluar dari mansatory spending yang sudah kami siapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan