Ragam
DPRD Kaltim   Pengakatan Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK PPPK Kaltim APBD Kaltim 
Ketua DPRD Kaltim Minta Pemprov Pertimbangkan Rencana Pengakatan Honorer
SELASAR.CO, Samarinda – Pro kontra bermunculan usai Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan steatmen, terkait pengangkatan honorer menjadi pegawai honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya datang dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Hamas). Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna ke-46 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa, (1/11/2022).
Memang, setiap acara resmi yang dihadiri oleh Gubernur Kaltim, ia terus menyatakan bahwa seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diangkat sebagai PPPK. Lantaran, dirinya tidak ingin pegawai yang statusnya honor dikeluarkan karena adanya kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honor di tahun 2023.
Hamas mengakui pernyataan tersebut akan berpotensi menjadi polemik ke depannya. Khususnya, dalam kekuatan finansial APBD Kaltim.
"Itu menjadi polemik, itu harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kalau semua pegawai honorer itu diangkat, yang menggaji cukup tidak."
Berita Terkait
"Kan itu dana langsung yang dipotong, jadi itu harus menjadi pertimbangan," tegas Hamas singkat.
Politisi Partai Golkar ini berharap agar Pemprov Kaltim bisa mempertimbangkan secara matang jika memang akan mengangkat seluruh tenaga honor menjadi PPPK. Apabila memang APBD mencukupi, DPRD Kaltim pastikan mendukung sepenuhnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan