Utama

tambang ilegal Oknum Polisi  Ismail Bolong Pengepul Batu Bara Tambang Ilegal di Kaltim Tambang Ilegal di Santan Ulu Bekingan Polisi Tambang Batu Bara Ilegal 

Ada Oknum-Oknum Polisi di Balik Tambang Ilegal di Kaltim



Ilustrasi tambang ilegal.
Ilustrasi tambang ilegal.

SELASAR.CO, Samarinda – Beredar video pengakuan pelaku penambangan illegal di Kalimantan Timur. Dalam video itu, seseorang bernama Ismail Bolong mengaku menjadi pengepul batu bara illegal. Dari usaha tersebut, dia mendapat uang haram sebesar Rp 5-10 miliar per bulan. Sebagian miliar dia setor ke beberapa petinggi kepolisian.

Berikut isi pengakuan Ismail Bolong dalam video tersebut:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Ka**eskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Ag* An*** dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Ag** An*** di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bont*g, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Ka**eskrim Bonng AKP Asri** di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara Tan Paul** yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paul** sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Video yang ada di channel youtube GatraTV ini kemudian terputus. Dalam video itu, dituliskan pula Ismail Bolong sebagai SatIntelkam Polresta Kota Samar**.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya