Ragam
DPMPD Kaltim pemprov kaltim Pembangunan Kawasan Pedesaan Pembangunan Pedesaan 
DPMPD Disebut Berperan sebagai “Provokator” Pembangunan
SELASAR.CO, Samarinda – Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerjasama Desa untuk Kegiatan Prasarana dan Sarana Desa terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim. Agenda tersebut dilaksanakan untuk menentukan skala prioritas pembangunan pedesaan sebagai perwujudan program prioritas dalam percepatan pembangunan kawasan pedesaan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim pun mengajak unsur-unsur terkait untuk meningkatkan kerja sama desa agar lebih maksimal, serta fokus untuk kesejahteraan dan kemandirian desa.
“Dinas Desa ini perannya sebagai “provokator” pembangunan. Makanya, kita ajak pihak terkait seperti PU, Dinkes, Disdik, supaya akses-akses yang tadinya buntu bisa terbangun. Perlunya kerja sama dengan semua pihak terkait termasuk dengan pihak ketiga jika ada perusahaan setempat,” ucap Kepala DMPMD Anwar Sanusi saat memberi arahan pada pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerja Sama Desa Untuk Kegiatan Prasarana dan Sarana Desa 2022 baru-baru ini.
Menurut Anwar, kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerjasama Desa ini dapat menjadi motivasi untuk percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Semakin sering Provinsi dan Kabupaten duduk bersama, semakin selaras program intervensi yang akan diarahkan meningkatkan pembangunan desa.
Berita Terkait
"Yang jelas ayo sama-sama membangun desa. Penuhi kebutuhan desa yang sekaligus menjadi faktor pengungkit peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) desa yang masih tertinggal menjadi berkembang, maju, dan mandiri," ajaknya semangat.
Adapun terkait kerja sama desa terdapat empat isu strategis, yakni penguatan Badan Kerja sama Antar Desa, pengembangan kerja sama antar desa yang ditingkatkan menjadi kerja sama dengan pihak ketiga, pengaturan kerja sama antar desa lintas kabupaten dan juga kerja sama desa bidang sumberdaya energi dan mineral.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan