Kutai Kartanegara

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  Rekrutmen PPPK Guru   PPPK Guru   Rekrutmen PPPK  DPRD Kukar 

Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP, Bahas Tentang Rekrutmen PPPK Guru Formamasi Tahun 2022



SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan perwakilan guru honerer di Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Rabu (9/11/2022). Agendanya, membahas soal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar juga selaku pemimpin rapat, Baharuddin, mengatakan, rapat tersebut digelar dalam rangka mencari solusi atas persoalan yang dihadapi oleh para guru honorer di Kukar. Mereka mengeluhkan statusnya yang hingga saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari kelulusan rekrutmen PPPK.

"Hasil dari pertemuan ini, mereka menuntut sisa formasi dari 938 kuota yang ditetapkan diawal. Dari tahap satu dan dua sudah ada 600 lebih yang sudah di SK-kan. Sedangkan sisianya ini ada 320 guru honorer, itulah yang dituntut mereka," ujar Baharuddin.

320 guru honorer tersebut merupakan lulusan seleksi rekrutmen PPPK tahun 2021 lalu. Namun, yang menjadi persoalan saat ini mereka belum mendapat kejelasan soal penempatan kerjanya. Karena Kabupaten Kukar tidak membuka formasi di tahun 2022.

"Tetapi saya katakan tidak membuka formasi baru, karena formasi itu telah ditetapkan diawal 900 lebih. Cuma, baru terpenuhi 618. Artinya, formasi ini tidak bisa dijadikan formasi baru, ini formasi sisa," jelasnya.

Untuk memperjuangkan aspirasi para guru honorer tersebut, DPRD bersama dinas terkati akan melakukan konsultasi kepada Sekkab dan Bupati Kukar terkait hasil RDP tersebut.

"Jadi kita akan konsultasi dulu dengan Sekkan dan Bupati, memberikan hasil akhir pertemuan kita hari ini," sebutnya.

Usai melakukan konsultasi dengan Sekkab dab Bupati Kukar, Komisi IV DPRD bersama BKPSDM dan perwakilan guru honorer akan bekunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPANRB).

"Sesuai kesepakatan ini kita akan kunjungan ke Kementerian untuk meminya penjelasan terkait dengan PPPK. Artinya, kalau dilihat waktu yang sisa dua bulan, langsung terealisasikan. BKPSDM meminta ini menjadi prioritas di 2023," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya