Bontang

RSUD Bontang  RSUD Taman Husada Bontang  Dinkes Bontang  Layanan Psikoterapi dan Psikoedukasi  Layanan Psikoterapi   Layanan Psikoedukasi ODGJ Orang Dengan Gangguan Jiwa 

RSUD Bontang Berikan Layanan Psikoterapi dan Psikoedukasi Bagi ODGJ



Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Taman Husada Bontang dr Dewi Maharni, Sp.KJ saat ditemui di Klinik Jiwa.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Taman Husada Bontang dr Dewi Maharni, Sp.KJ saat ditemui di Klinik Jiwa.

Bontang - RSUD Taman Husada Bontang secara serius menangani proses penyembuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Taman Husada Bontang dr Dewi Maharni, Sp.KJ menuturkan, langkah awal yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga, dengan membawa pasien ke Puskesmas atau klinik untuk diperiksa.

Menurutnya, keluarga memiliki peranan penting dalam proses penyembuhan ODGJ. Perannya sebagai faktor penyaring dan deteksi awal terhadap pasien gangguan jiwa.

Semisal, pasien banyak melamun dan mengurung diri. Kemudian, untuk rawat diri dan aktivitas keseharian yang sebelumnya mandiri menjadi malas. Bahkan harus dibantu.

"Keluarga di harapkan lebih menyadari. Intinya peran keluarga terlebih dahulu," kata dr Dewi Maharani saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Setelah itu, ia mengatakan, pasien akan dirujuk ke RSUD Bontang untuk mendapatkan pelayanan dalam proses pengobatan.

Ketika hasil pemeriksaan menunjukan gejala berat, seperti mengamuk dan membahayakan diri sendiri. Maka, akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Samarinda untuk mendapatkan rawat inap.

Namun, apabila dari hasil pemeriksaan pasien masih kooperatif, tidak menyakiti diri sendiri atau orang lain dan tidak menganggu lingkungan. Maka, tidak ada indikasi rawat inap.

"Rawat inap diberikan apabila pasien menyakiti diri sendiri atau orang lain dan menganggu lingkungan. Gangguan jiwa berat ditandai dengan adanya gangguan bentuk pikir, isi pikir, arus pikir dan persepsi," terangnya.

Dr Dewi menjelaskan, apabila di rawat inap, kondisi dan perilaku pasien membaik, maka pasien dipulangkan. Dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga dirumah.

Setelah pulang pasien akan menjalani rawat jalan di poli psikiatri RSUD untuk mendapatkan pengobatan berupa obat, psikoterapi dan psikoedukasi.

Sementara, pihak keluarga akan mendapatkan psikoedukasi. Layanan ini diberikan agar keluarga dapat merawat dan mendampingi pasien dengan baik di rumah.

"Layanan ini membuat pasien dapat bersosialisasi dan berfungsi kembali sesuai perannya. Contohnya, apabila dia seorang ibu, maka dia dapat menjalani kembali fungsi perannya sebagai seorang ibu yang mengurus rumah tangga dan anak-anaknya," pungkasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya