Kutai Timur

RP2KPKPK FGD RP2KPKPK Focus Group Discussion Bappeda Kutim Kominfo Kutim 

Bahas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Pemkab Kutim Gelar FGD RP2KPKPK



Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) pada Kamis (10/11/2022) Kembali menggelar Seminar Laporan dan Focus Group Discussion (FGD) II.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) pada Kamis (10/11/2022) Kembali menggelar Seminar Laporan dan Focus Group Discussion (FGD) II.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) pada Kamis (10/11/2022) Kembali menggelar Seminar Laporan dan Focus Group Discussion (FGD) II tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Noviari Noor, serta menghadirkan PT Endah bangun Nagara Consultan selaku konsultan RP2KPKPK. serta diikuti Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), Camat dan Kepala Desa/Lurah yang wilayahnya terdapat kawasan kumuh.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Noviari Noor mengatakan kegiatan Seminar Laporan dan Focus Group Discussion (FGD) II RP2KPKPK ini sangat penting untuk dilakukan terutama dalam hal meningkatkan pembangunan atau penataan kawasan yang diketgorikan kumuh.

“Jadi di dalam kegiatan ini kita membuat rencana Perumahan dan Pemukiman mana yang diketegorikan kumuh,” Kata Noviari Noor saat memberikan sambutan.

Karena itu, dirinya meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti seminar dan FGD tersebut bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terkait bagimana bentuk dan kriteria yang dikategorikan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

“Baik itu dari segi lingkungannya, sanitasinya atau bahkan fisik bangunannya sendiri, apakah bisa dikatakan kumuh atau tidak. Nanti diberikan masukan agar dalam penetapan RP2KPKPK ini akan menjadi dokumen yang bisa ditetapkan sebagai Kawasan kumuh,” Jelasnya

Sehingga di rencana final Pemerintah bisa membuat program penangannya. “Jadi kalau itu dikatakan kumuh penanganan seperti apa yang akan dilakukan kedepannya. Karena itu RP2KPKPK sangat penting. Jadi kalau ada didaerah bapak dikatakan kumuh sampaikan sehingga kedepan bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut,” Tuturnya

Karena itu, saat berlangsungnya pemaparan RP2KPKPK ini, dirinya berharap para peserta yang hadir bisa menyimak dengan baik serta bisa memberikan saran kepada consultan penyusun RP2KPKPK, agar bisa menambah kesempurnaan RP2KPKPK.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya