Kutai Timur

Tekan Inflasi  Pemkab Kutim  Nelayan di Kutim  Nelayan Kutim  Bantuan Mesin Ketinting  Diskominfo Kutim 

Jika APBD Besar, Tak Menutup Kemungkinan Bantuan Mesin Ketinting Masih Bisa Dilakukan



Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang kepada sejumlah kelompok nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang kepada sejumlah kelompok nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

SELASAR. CO, Sangatta – Sebanyak 15 Kelompok Nelayan dari 7 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, tahun ini dipastikan akan menerima bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) berupa mesin ketinting 13 PK/HP dan Has sebanyak 169 unit dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim.

Kepastian tersebut, setelah Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyerahkan secara simbolis bantuan mesin ketinting kepada sejumlah perwakilan kelompok nelayan dari 7 Kecamatan. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Halaman Kantor DKP Kutim pada Selasa (15/11/2022) yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas DKP Suriansyah dan Camat Sangatta Utara Hasdiah dan Camat Sangatta Selatan Vita Nur Hasanah, serta para nelayan selaku penerima bantuan.

Usai menyerahkan bantuan mesin ketinting secara simbolis, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan jika seandainya masih ada kelompok nelayan yang belum mendapatkan bantuan dari program perlindungan sosial pemerintah. Dirinya meminta untuk tidak berkecil hati karena kedepan masih bisa di programkan lagi meski tanpa melalui program Perlinsos ini.

Terlebih kedepan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim terbilang cukup besar sehingga tidak menutup kemungkinan program serupa masih bisa dilaksanakan. “APBD kita kedepan cukup besar, kita ingin APBD ini bisa terserap dan terarah langsung ke Masyarakat salah satunya ke para Nelayan,” Kata Kasmidi Bulang kepada sejumlah awak media.

Diakuinya meski sebelumnya anggaran untuk bantuan perlindungan sosial cukup besar, namun karena proses verifikasi, dan validasi harus jelas sesuai ketentuan yang berlaku serta belum pernah menerima bantuan sehingga penerima bantuannya benar-benar tersaring.

“Karena itu, jika masih ada lagi kebutuhan-kebutuhan dilaporkan saja ke Dinas Teknisnya dan akan di proses melalui musyawarah dan aturan yang berlaku, sehingga bisa diusulkan melalui OPD terkait.” Tutupnya

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan program bantuan perlindungan sosial ini dilakukan secara nasional sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Untuk diwilayah Kutim sendiri sudah ada beberapa yang berjalan pasar murah dan pemberian bantuan ketinting kepada sejumlah kelompok nelayan.

“Pasar murah sudah juga kita gelar di beberapa Kecamatan. DIsangatta utara sudah kita lakukan untuk tahap 1 begitu juga sangatta selatan. Kemarin saya Bersama disperindag melakukan pasar murah di Kecamatan Sangkulirang. Insya Allah jika tidak ada halangan besok di Kecamatan Teluk Pandan dan kita akan melaksanakan terus,” Kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang

Selain program bantuan perlindungan sosial ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah Daerah, terutama dalam hal menekan laju inflasi di Daerah pasca kenaikan harga bahan bakar minyak.

“Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat melalui kementrian mengeluarkan kebijakan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan belanja APBDnya sebesar 2 Persen. “Yaitu belanja yang diperoleh dana alokasi umum (DAU) kalau tidak salah untuk Kutim anggarannya kurang lebih Rp 32 miliar yang kemudian dibagi ke beberapa OPD terkait, salah satunya DKP Kutim,” Jelasnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya