Ragam

Pemalsuan Izin  Pansus Pertambangan DPRD Kaltim  Pansus Pertambangan  dprd kaltim  Pansus Investigasi Tambang  Izin Usaha Pertambangan  Izin Usaha Pertambangan Palsu  IUP Palsu 

Pansus Investigasi Tambang: Inspektorat Kaltim Sebut Telah Buat Laporan Polisi Terkait 21 IUP Palsu



Wakil Ketua Pansus Investigasi Tambang, Muhammad Udin.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Tambang, Muhammad Udin.

SELASAR.CO, Samarinda - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya membuka hasil investigasi terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu. Hal ini disampaikan pihak inspektorat usai dipanggil oleh Pansus Investigasi Tambang DPRD Kaltim belum lama ini.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Tambang, Muhammad Udin mengatakan bahwa Inspektorat sudah melakukan proses investigasi hingga keluarnya telaah. Namun terkait detail hasil investigasi, Udin mengatakan bahwa pihak pansus masih menunggu laporan dikirimkan oleh pihak inspektorat.

“Infonya hari Jumat kemarin (11 November) mereka (Inspektorat) sudah melaksanakan laporan kepada kepolisian berkaitan 21 IUP palsu tersebut,” ujar Udin.

Dengan adanya laporan polisi ini dikatakan Udin, maka kasus pemalsuan 21 IUP ini semakin mendekati titik terang.

“Karena kan sudah dilaporkan ke kepolisian, dan kita juga sudah tahu erornya di dinas mana-mana saja,” tambahnya.

Dari hasil pertemuan terakhir, ia menyimpulkan bahwa eror yang terjadi terkait persoalan ini awalnya datang dari Biro Umum. Karena dari pengakuan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tidak pernah menerima surat satupun berkaitan 21 IUP tersebut.

Meski sudah menerima laporan bahwa pihak Inspektorat telah membuat laporan polisi terkait pemalsuan 21 IUP ini, Pansus akan melakukan mengkroscek ulang laporan tersebut. “Apakah laporan tersebut masuk ke Polres atau Polda, karena sampai saat ini belum ada informasi yang jelas. Sehingga ini menjadi catatan kita juga untuk meminta keterangannya. Karena dalam surat keterangan itu pasti akan dilampirkan apa-apa saja poin dari laporan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya