Ragam
Pemalsuan Izin Pansus Pertambangan DPRD Kaltim  Pansus Pertambangan  dprd kaltim Pansus Investigasi Tambang  Izin Usaha Pertambangan  Izin Usaha Pertambangan Palsu IUP Palsu 
Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim akan Sidak Perusahaan yang Beroperasi dengan IUP Palsu
SELASAR.CO, Samarinda – Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berencana melakukan sidak ke salah satu lokasi, tempat beroperasinya perusahaan yang masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Investigas Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin.
“Yang paling penting adalah ada perusahaan dari 21 IUP yang sudah beroperasi. Yang lucunya lagi mereka telah membuat plang yang bertuliskan ‘stop illegal mining’, sedangkan mereka nyata-nyatanya melakukan aktifitas ilegal mining,” ujar M Udin.
Politisi partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa dari 21 IUP palsu, pihaknya baru mengetahui titik koordinat 2 IUP palsu tersebut. Perusahaan ini lah yang rencananya akan Pansus sidak untuk mengecek langsung operasional perusahaan tersebut.
“Jadi Pansus bersama ESDM dan dinas terkait dalam waktu dekat setelah reses kita akan lakukan sidak ke lokasi tersebut. Karena dari 21 IUP ini, 2 kami tahu lokasinya. Sementara yang lainnya (19 IUP) kami tau tempatnya tapi tidak tahu dimana titik pastinya,” tegasnya.
Berita Terkait
Sebelumnya Pansus Investigasi tambang juga telah menerima laporan dari Inspektorat Kaltim, bahwa telah dibuatnya laporan polisi terkait hasil investigas 21 IUP palsu tersebut. Untuk Pansus telah meminta dokumen laporan tersebut, untuk mencari informasi lebih lanjut terkait hal ini.
“Kami akan coba kroscek mereka laporan ke polres atau ke polda karena sampai saat ini belum ada informasi yang jelas. Sehingga ini menjadi catatan kita juga untuk meminta surat keterangnnya. Karena dalam surat keterangan itu pasti akan dilampirkan apa-apa saja poin yang masuk dalam laporan tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan