Utama
Pemalsuan Izin Pansus Pertambangan DPRD Kaltim  Pansus Pertambangan dprd kaltim Pansus Investigasi Tambang  Izin Usaha Pertambangan  Izin Usaha Pertambangan Palsu IUP Palsu 
Ada Mantan Pejabat yang Jadi Calon Tersangka 21 IUP Palsu
SELASAR.CO, Samarinda - Usai munculnya kabar ada 2 calon tersangka atas kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP), diperoleh informasi bahwa salahsatunya adalah mantan pejabat. Hal ini kembali diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Tambang, M Udin.
“Nama-namanya belum dipublikasikan oleh pihak kepolisian, tapi indikasinya ada dua orang yang masuk dalam kegiatan penerbitan surat gubernur berkaitan dengan 21 IUP tersebut. Informasinya ada mantan pejabat juga ada di dalam sana, tapi kami belum tahu siapa orangnya. Biarlah nanti pihak kepolisian yang bekerja untuk memaparkan terkait siapa orangnya,” ujar Udin pada Kamis, 5 Januari 2023 kemarin.
Setelah berprosesnya perkara ini di kepolisian, tim satgas investigasi pertambangan Kaltim juga tengah melakukan tindak lanjut, atas adanya laporan bahwa salah satu dari perusahaan yang menggunakan 21 IUP ini masih melakukan aktivitas pertambangan hingga saat ini.
“Kita juga masih melaksanakan kegiatan penyelidikan berkaitan dengan informasi salah satu 21 IUP palsu ini masih melakukan aktivitas pertambangan di PPU,” terangnya.
Berita Terkait
Bersama dengan stakeholder terkait, pihaknya pun berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
“Nanti kita juga akan melaksanakan kegiatan turun ke lapangan untuk memantau aktivitas tersebut, karena kalau kami lihat dari plang izinnya mereka menggunakan surat izin dari pak gubernur tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan