Kutai Timur

BPKAD Kutim Pajak Mobil Pajak Mobil Dinas Pajak Kendaraan Bapenda Kutim 

BPKAD Siapkan Anggaran Rp2 Miliar Untuk Bayar Pajak Mobil yang Dipinjampakaikan



Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian.
Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian.

SELASAR.CO, Sangatta - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk membayar pajak kendaraan yang dipinjam pakaikan ke dinas intansi vertikal. Demikian dikatakan Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian, pada wartawan beberapa hari lalu, di Kantor BPKAD.

“Kita sudah menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk bayar pajak kendaraan yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal. Dana sebesar itu untuk bayar tunggakan pajak yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” katanya.

Diakui, mobil pinjam pakai ini jadi temuan rutin dari Badan pemeriksa Keungan (BPK) karena diketahui, tidak bayar pajak, sehingga merugikan dari sisi pendapatan di Badan pendapatan daerah (Bapenda) kaltim. Kerugian itu jumlahnya puluhan miliar rupiah, itu termasuk di Kutim. Karena itu, untuk kendaraan yang di Kutim, tahun ini akan dibayar pajaknya.

“jadi temuan BPK di Bapenda Kaltim nilainya puluhan miliar rupiah, itu termasuk kendaraan di Kutim yang dipinjampakaikan tapi tidak bayar pajak. Tahun ini akan kami bayar,” Terangnya.

Selain akan membayar pajak kendaraan yang dipinjam pakaikan ke intansi vertikal, Teddy mengakui telah menyiapkan skenario untuk menghibahkan puluhan kendaraan tersebut ke instansi dimana dipinjampakaikan sebelumnya. Karena cara ini telah dilakukan di beberapa daerah lain di Kaltim.

“dengan menghibahkan kendaraan itu ke instansi vertical, dimana kendaraan itu telah dipinjam pakaikan, maka otomatis akan dicoret sebagai asset pemkab kutim, agar tidak jadi temuan rutin tiap tahun,” Jelasnya.

Seperti diketahui, ada ratusan mobil yang dikuasai orang tidak berhak, seperti pensiunan termasuk dikuasai pegawai diluar instansi pemkab Kutim, khususnya intansi vertical, namun biaya pemeliharannya ditanggung pemkab Kutim. Ratusan kendaraan ini menjadi perhatian KPK, sehingga pemkab Kutim dalam dua tahun belakangan dilarang melakukan pengadaan mobil dinas baru.

Dari ratusan kendaraan yang dikuasai orang tidak berhak tersebut, ternyata beban pemeliharaanya di tanggung Pemkab Kutim. Termasuk mobil yang dipinjam pakaikan ke instansi vertical. Bahkan tidak bayar pajak.

Namun, meskipun telah meminjamkan puluhan mobil pada intansi vertical, Pemkab Kutim baru –baru ini kembali menyerahkan lima mobil pajero sewaan pemkab kutim ke instansi vertical untuk operasional.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya