Kutai Kartanegara

BPBD Kukar Bencana Kebakaran  kebakaran Pemadam kebakaran Armada Pemadam Kebakaran 

BPBD Kukar Wacanakan Usulan Pembelian Mesin Pemadam Lewat Program Bantuan Rp50 Juta Berbasis RT



Ketua BPBD Kukar, Fida Hurasani.
Ketua BPBD Kukar, Fida Hurasani.

SELASAR.CO, Tenggarong - Selain dapat membangun lingkungan, Program bantuan Rp50 juta berbasis RT juga dinilai dapat membantu pencegahan terjadinya musibah bencana kebakaran di Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Fida Hurasani, mengatakan, program bantuan Rp50 juta berbasis RT di Kukar sangat bermanfaat bagi lingkungan. Menurutnya, selain percepatan pembangunan, uang bantuan program berbasis RT tersebut juga dapat disisihkan untuk pembelian mesin pemadam kebakaran portable, dalam rangka mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran. Ia pun berencana akan meminta izin kepada pimpinan daerah terkait usulan pembelian mesin pemadam kebakaran portable, melalui program bantuan Rp50 juta berbasis RT.

"Jadi kedepan, mudah-mudahan wacana ini diprogram pimpinan diatas. Saya bersyukur, disisi lain ada kemanfaatan dan membantu kemudahan tugas kami," ujar Fida.

Selain itu ia, juga bakal mengupayakan untuk peningkatan kompetensi bagi para Barisan Sukarelawan Kebakaran Bencana (Balakarcana) yang ada di Kukar. Bahkan, dalam waktu dekat ia berencana untuk mengadakan pelatihan penanganan bencana kebakaran bagi para Balakarcana. Sehingga, mereka dapat pembekalan serta mengetahui bagaimana teknis dalam melakukan penyelamatan serta pemadaman api sesuai prosedur.

"Kedepannya saya sudah menyiapkan langkah-langkah, saya sendiri sudah mewacanakan dengan mengadakan pelatihan," sebutnya.

Dengan dilengkapinya mesin pemadam kebakaran portable di setiap RT serta adanya pembekalan pengetahuan penanganan bencana kebakaran untuk Balakarcana, maka penanganan kebakaran dapat diantisipasi lebih cepat. Mereka yang sudah mengerti prosedur proses penanganan bisa mewakili petugas pemadam yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi terjadinya kebakaran.

"Waktu penanganan sejak laporan masuk kan di waktu tertentu. Mungkin kami terlambat dua menit atau lebih, terwakili dengan adanya Balakarcana yang duluan (di lokasi). Artinya kita tidak boleh membiarkan mereka apa adanya dan mereka harus dikawal. Untuk itu saya berwacana (mengadakan pelatihan) dan kedepan akan direalisasikan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya