Utama

penutupan jalan Demonstrasi Ring Road II Samarinda  Lahan Pertanian Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II Samarinda  Ring Road 

Pemkot dan Pemprov Bertemu Hari Ini, Bahas Ganti Rugi Ring Road II



SELASAR.CO, Samarinda - Wali Kota Samarinda Andi Harun, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Katim) Sri Wahyuni, untuk membahas perihal ganti rugi lahan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) pada hari ini Jumat (17/2/2023).

Usai mengikuti agenda rapat, Andi Harun mengatakan bahwa dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa dalam dua minggu kedepan akan disusun formulasi untuk mediasi dengan masyarakat pemilik lahan Ringroad.

"Mudah-mudahan dengan ini nanti pak Kapolres bisa melakukan komunikasi di lapangan, dan mudah-mudahan blokir (jalan) bisa dibuka," ujar Andi.

Andi Harun menambahkan bahwa pada prinsipnya Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan warga.

"Tetapi memang sambil kami berusaha menyelesaikan persoalan itu, semua hal yang kira-kira menurut hukum bisa kita usahakan secara maksimal untuk dipatuhi," tambahnya.

Usai pertemuan ini, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan unsur forkopimda untuk membahas permasalahan ini.

Sementara itu disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, yang turut hadir dalam rapat tersebut agar masyarakat segera membuka blokade yang dipasang.

"Saya imbau agar segera mungkin dibuka untuk kepentingan masyarakat," imbau Kombes Pol Ary.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya