Utama
penutupan jalan Demonstrasi Ring Road II Samarinda  Lahan Pertanian Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road II Samarinda  Ring Road 
Minggu Ini PUPR Kaltim dan BBPJN Bertemu, Bahas Pengerjaan Ring Road II
SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan pertemuan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Rencana pertemuan antara instansi perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR-PERA Kaltim, Hariadi Purwatmoko.
“Saat ini kami sudah berkomunikasi dengan BBPJN Kaltim dan akan dilaksanakan rapat dalam waktu dekat (minggu ini),” ujar Hariadi pada hari ini Selasa (21/2/2023).
Pertemuan itu akan secara khusus akan membahas kronologi awal pembangunan jalan yang menghubungkan jalan Jakarta dan Jalan P. Suryanata tersebut. Karena seperti diketahui, dari total 5,3 km panjang Jalan Ring Road II (Nusyirwan Ismail) hanya 2,7 km yang dibangun oleh Pemprov Kaltim.
“Kita akan berkoordinasi terkait data dan kronologis pekerjaan saat itu dan kemungkinan kesanggupan/kesiapan pembayaran,” ungkapnya,
Berita Terkait
Disinggung soal siapa pihak yang nantinya akan melakukan proses appraisal, sebagai dasar ganti rugi lahan nantinya, Hariadi mengatakan bahwa hal ini akan dilakukan oleh pihak yang melaksanakan pengadaan tanah. “Tetapi jika sudah ada putusan pengadilan (mungkin) itu yang akan dipakai,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan