Kutai Timur

FPBM-KASBI PT Malindo Mandiri Makmur Indexim Coalindo  Serikat Pekerja  DPRD Kutim 

Tuntut Hak Pekerja, FPBM-KASBI Kembali Datangi DPRD Kutim



SELASAR.CO, Sangatta - Puluhan karyawan PT Malindo Mandiri Makmur Site Indexim Coalindo yang tergabung di dalam Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutai Timur (Kutim) pada senin (27/3/2023) kembali menyambangi sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Malindo Mandiri Makmur, guna membahas sejumlah permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapinya.

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi tersebut, sejumlah perwakilan serikat buruh FPBM KASBI menyampaikan beberapa poin tuntutan ke pada DPRD Kutim, seperti meminta manajemen PT Malindo Mandiri Makmur untuk mengubah system  retase, atau dari satuan hasil ke Satuan waktu, kemudian meminta manajemen perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta meminta pihak perusahaan untuk segera membayar kompensasi terhadap karyawan yang telah habis masa kontraknya.

Namun menurut Ketua FPBM-KASBI Kutai Timur, Bernadus Andre, yang paling bermasalah adalah BPJS Kesehatan para pekerja, karena pihak perusahaan diduga menggunakan uang negara untuk membayar BPJS para pekerja. Karena para pekerja masih ada yang menggunakan BPJS Kesehatan PBI yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun faktanya upah para karyawan di potong untuk membayar BPJS Kesehatan tersebut.

“Ini merupakan Tindakan kejahatan, persoalan ini akan kita tindaklanjuti dan akan kita laporkan ke pihak yang berwajib, karena ini sudah persoalan pidana dan kita akan laporkan,” Terangnya

Selain itu, pihaknya juga mengaku sangat kecewa dengan DPRD Kutim, karena DPRD tidak memiliki sikap terkait persoalan ini. Bahkan pihaknya mengancam jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan ditingkat kabupaten atau kota, maka permasalahan tersebut akan dibawah ke pemerintah pusat.

“Bahkan kami merasa seolah-olah digiring untuk mengikuti apa yang diinginkan perusahaan, dan kami seolah-olah disalahkan padahal kami menuntut hak, makanya tadi ketika ini tidak mampu diselesaikan di tingkat kabupaten kota maka masalah ini akan kita bawah ke tingkat pusat, akan kita sampaikan persolan ini ke Kementrian dan Presiden,” Tuturnya

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi mengatakan jika dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, pihak perusahaan belum bisa memberikan keputusan terkait apa yang diinginkan oleh para pekerja, karena itu pihaknya berencana akan mengagendakan kembali pertemuan tersebut guna mencari solusi terbaik baik untuk para pekerja maupun pihak perusahaan.

“Harapan saya, bagimana penyelesaian pada siang hari ini, dijadwal pertemuan berikutnya ada penyelesaian terbaiknya,” Ucapnya

Sementara itu, Penanggung Operasional PT Malindo Mandiri Makmur Site Indexim Coalindo Saiful Misba, mengaku terkait hasil pertemuan pada siang hari ini, pihak akan kembali menyampaikan hal itu ke manajemen perusahaan yang ada di Jakarta dan akan menunggu apa kebijakan perusahaan selanjutnya yang akan disampaikan ke para pekerja.

“Makanya segela sesuatunya apa yang menjadi mediasi hari ini akan kita sampaikan ke pusat,” imbuhnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya