Kutai Timur

Mall Pelayanan Publik Pemkab Kutim  Pelayanan Publik UMKM Kutim 

Satukan Pelayanan, Pemkab Kutim Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik



Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah pelayanan ke Masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Rizali Hadi, di kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, kepada sejumlah awak media (Senin 3/4/2023)

Menurut Rizali Hadi, ada tiga tempat yang ditawarkan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik. Namun dari ketiga lokasi yang ditawarkan tersebut, nampaknya Gedung Eks Kampus Stais di Jalan APT Pranoto dianggap lebih strategis. “Sekarang ini kita masih dalam tahap perencanaan, untuk pembangunannya,” Kata Rizali Hadi

Dijelaskannya, tujuan akan dibangunnya Mall Pelayanan Publik tersebut agar bisa menyatukan seluruh jenis pelayanan publik disatu titik. Selain itu, didalamnya juga terdapat pelayanan lain seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

“Kita juga sudah belajar kedaerah yang sudah menerapkan MPP, kepentingannya adalah untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan ke Masyarakat. Kita lihat di daerah lain yang sudah duluan menerapkan, ketika masyarakat mengurus suatu izin hanya terkonsentrasi di satu titik saja, katakanlah mereka butuh KTP ada Capil, dan ketika nanti keperluan KTP itu untuk pelanyanan passport disitu ada dari imigrasi, ”ucapnya

Lanjutnya, menurut Rizali Hadi dengan disatukannya pelayanan public disatu titik, selain lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, pemerintah daerah juga lebih mudah mengontrol setiap pelayanan yang dilakukan oleh setiap Perangkat Daerah.

“Kita harapkan kemudahan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, pertama efisiensi dari waktu pelayanan dan aktifitas pelayanan dan pemerintah juga lebih mudah mengontrol pelayanan itu, apakah pelayanan yang dilakukan bisa maksimal, itu harapan-harapan dari Pemerintah Daerah,” Tuturnya

Karena itu, pihaknya mengharapkan ditahun 2024 mendatang, program Mall Pelayanan Publik ini sudah bisa berjalan. “Sekarang ini kami berfikir untuk memanfaatkan bangunan ekpo itu, kita coba disana dulu, tetapi kita harus melakukan pembenahan. Karena ada beberapa nanti sekat-sekat ruangan untuk para pegawai yang bertugas disana. Termaksud fasilitas lainnya seperti jaringan internet yang kuat. Karena kunci dari pelayanan yang baik ada jaringan harus full.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya