Kutai Kartanegara

Serda Muhammad Herdi Fitriansyah  TNI Tewas di Makassar  Yon Arhanud/16  Yon Arhanud 16 Sula Bhuana Cakti Makassar  Kekerasan Fisik 

TNI Asal Kukar Tewas di Makassar, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Jenazah



SELASAR.CO, Tenggarong - Seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI) asal Kutai Kartanegara (Kukar), Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20) yang bertugas di Yon Arhanud/16 Sula Bhuana Cakti Makassar, dikabarkan meninggal dunia, pada Jumat (14/4/2023). Meninggalnya seorang prajurit TNI asal Kukar itu dinilai tak wajar oleh keluarganya.

Kematian korban dinilai tak wajar usai pihak keluarga melihat jenazah tiba di rumah duka, tepatnya di Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, pada Sabtu (24/4/2023). 

Kerabat korban, Muhibin Ali, mengatakan, bahwa korban diduga mendapat perlakuan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum-oknum seniornya, karena terdapat beberapa titik luka lebam di bagian tubuhnya. Mendapati hal tersebut, pihak keluarga pun meminta agar korban diotopsi untuk mendapatkan kejelasan yang pasti.

"Ada beberapa hal yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Sehingga, keluarga minta dilakukan otopsi," ujar kerabat dekat korban, Muhibin Ali.

Pihak keluarga pun memiliki alasan kuat atas kejanggalan tersebut, mengingat korban pernah menyampaikan pesan melalui aplikasi WhatsApp, bahwa dirinya mendapat tekanan di tempat ia bertugas.

"Tekanan yang dimaksud ada semacam tindakan senioritas ke juniornya. Ada tekanan yang sangat luar biasa dari psikis dan dia minta bagaimana caranya bisa keluar dari satuan (tempat ia bertugas) tersebut," sebut Muhibin.

kejanggalan itu membuat pihak keluarga membawa jenazah korban ke Rumah Sakit AM Parikesit Tenggarong Sebrang untuk dilakukan otopsi. Namun, Rumah Sakit AM Parikesit tidak mempunyai fasilitas tersebut. Sehingga, pihak keluarga diarahkan untuk membawa korban ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Tetapi setelah dilakukan diskusi antara pihak keluarga, jenazah korban tidak jadi dibawa ke Samarinda dan diputuskan untuk dibawa kembali ke rumah duka.

Sesampainya di rumah duka, pihak keluarga pun bersikeras agar tetap dilakukan otopsi terhadap korban. Namun, setelah kembali dilakukannya diskusi antara pihak keluarga dan aparatur juga selaku atasan korban, maka otopsi tidak jadi dilakukan. Karena dari penjelasan yang disampaikan oleh atasan korban, bahwa otopsi sudah dilakukan di Makassar dan tinggal menunggu hasilnya keluar.

"Awalnya kita menghendaki, bahwa tetap proses otopsi harus dilaksanakan sebagai hasil penyeimbang antara hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak aparat yang di Makassar dengan pihak keluarga. Tapi kita coba melakukan diskusi panjang mencarikan solusi terbaik terhadap almarhum. Bahwasannya, komunikasi terakhir, Alhamdulillah pihak keluarga menerima (untuk menunggu hasil otopsi dari Makasar) dan Insya Allah siap untuk dimakamkan pagi," kata Muhibin.

Pihak keluarga juga mendapat penjelasan dari atasan korban, bahwa saat ini sudah ada sejumlah oknum telah diperiksa yang diduga melakukan penganiayaan atau tindakan kekerasan terhadap korban. 

"Keterangan terakhir dari pihak pengantar jenazah tadi, bahwasanya sampai saat ini sudah ada 9 sampai dengan 22 orang yang diduga pelaku pihak yang menganiaya korban. Mereka masih diperiksa sampai saat ini," ungkap Muhibin.

Pihak keluarga juga akan menunjuk kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Sehingga, proses hukum bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan keadilan.

"Kami dari pihak keluarga akan mempertimbangkan untuk segera mungkin menunjuk kuasa hukum secara resmi mendampingi kasus ini, supaya ada keadilan yang muncul di pihak keluarga," tuturnya.

Pihak keluarga juga berencana berangkat ke Makassar untuk mencari kejelasan terkait kematian korban setelah proses pemakaman korban selesai. Termasuk membuat laporan kepada Denpom VI/1 Samarinda tentang adanya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan di tubuh korban.

"Tapi untuk untuk menghargai jenazah, kita ingin segera dikuburkan. Tapi nanti, mengingat seperti kasusnya almarhum Joshua beberapa waktu lalu, jika dalam proses perjalanannya terbukti ada kejanggalan-kejanggalan bisa dilakukan otopsi ulang," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya