Kutai Kartanegara

Penyerapan Anggaran BPKP Kaltim Diskominfo Kukar Rencana Kerja dan Anggaran 

Instruksikan Penyerapan Anggaran Maksimal, Bupati Kukar: Kalau Tidak Terserap Artinya Kepala Dinasnya Bermasalah



Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

SELASAR.CO, Tenggarong - Beberapa waktu lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyampaikan hasil evaluasi terkait proses perencanaan dan penganggaran terhadap sektor unggulan di Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu pertanian, ketahanan pangan, pariwisata dan pengentasan kemiskinan. BPKP perwakilan Kaltim menganggap pemerintah daerah belum mencapai sasaran pembangunan. Pemkab Kukar juga dinilai masih kurang fokus, efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Bupati Kukar, Edi Damasnyah langsung mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun 2023.

"Setelah review BPkP, semua OPD harus melakukan perubahan terhadap rencana kerja dan pembiayaan yang sudah ditetapkan di tahun 2023. Minggu depan akan kita evaluasi," ujar Bupati Kukar, Edi Damasnyah.

Secara spesifik, disebutkan oleh Edi, OPD yang harus memaksimalkan penyerapan anggaran dengan baik, yakni Dinas Perikanan dan Peternakan (Distanak), Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai leading sektornya.

"Fokusnya pertanian, pariwisata, pengentasan kemiskinan dan progam sosial kesejahteraan," ungkap Edi.

Ia menyebutkan, Berbicara soal Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tentu saja dokumen-dokumennya harus terintegrasi. RKA yang ada pun dinilai sudah terintegrasi dengan baik dengan OPD terkait. Namun, dari hasil evaluasi BPKP masih ada yang belum terintegrasi dengan baik. Dicontohkan oleh Edi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Distanak. Masih ada beberapa infrastruktur pertanian yang dibutuhkan oleh Distanak, namun belum sepenuhnya bisa di dukung oleh Dinas PU.

"Kita akan upayakan semaksimal mungkin di tahun 2023. Yang tidak berkesesuaian dengan hasil BPKP akan kita ubah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Semua anggaran harus terserap, kalau tidak terserap artinya kepala dinasnya bermasalah," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya