Pendidikan

Hetifaf Sjarifuddin  Calistung  Hetifaf Sjarifudin  Syarat Masuk Sekolah Dasar Persyaratan Masuk Sekolah Dasar 

Kemampuan Baca, Tulis, dan Hitung Tidak Boleh Jadi Syarat Masuk Sekolah Dasar 



SELASAR.CO, Samarinda - Baca tulis hitung (Calistung) tidak lagi dianggap sebagai kemampuan dasar yang menjadi syarat wajib dimiliki oleh anak sebelum untuk masuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, setelah menghadiri Workshop berjudul 'Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan' di Swisbel Hotel Samarinda pada Selasa (16/5).

Dalam acara tersebut, Hetifah menjelaskan bahwa transisi anak dari pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD seringkali menjadi masalah bagi psikologis anak. Menurutnya, dalam kurikulum Merdeka Belajar, tidak lagi ada penekanan berlebihan pada hal-hal kaku seperti menguasai calistung. Hetifah menyatakan, "Bukan hanya calistung yang penting dalam pendidikan, tetapi juga ada kemampuan-kemampuan lain yang seringkali terlupakan atau diabaikan."

Namun, Hetifah tidak bermaksud mengatakan bahwa calistung tidak penting atau perlu diabaikan. Menurutnya, calistung tetap menjadi dasar pengetahuan bagi semua murid yang naik ke tingkat SD. Namun, dalam konsep Merdeka Belajar, tidak ada lagi paksaan kepada semua anak untuk menguasai calistung sebelum naik ke jenjang SD. "Ketika ada anak yang ingin masuk ke SD, tidak boleh lagi ada seleksi berdasarkan calistung. Itu sudah tidak benar," tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Hetifah menekankan kepada setiap lembaga pendidikan, terutama di Kota Samarinda, bahwa jika ada anak yang belum mampu menguasai calistung saat baru memasuki SD, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menolak anak tersebut. Ia berpesan agar hal tersebut menjadi perhatian bagi para pendidik. "Beberapa minggu pertama dijadikan sebagai masa penyesuaian bagi anak-anak tersebut, agar mereka tidak merasa tertekan," ungkapnya.

Hetifah menjelaskan bahwa tujuan dari forum tersebut adalah untuk saling berbagi pengetahuan dan gagasan antara beberapa tenaga pendidik di Samarinda, serta merubah metode lama yang terlalu memprioritaskan calistung. "Kami sangat bersyukur melihat bahwa hal tersebut sudah dijalankan di Samarinda," tutupnya.

 

IMPLEMENTASI DI SAMARINDA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin menyebut bahwa Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali). Nama program tersebut diberi nama Pra SD. Asli pun memastikan bahwa untuk sekolah negeri sudah tidak ada lagi tes Calistung untuk menjadi syarat pendaftaran. 

“Kalau masih ada kita akan kasih sanksi berat, termasuk juga sekolah swasta. Jadi kita sudah jalan beberapa tahun lalu,” tambahnya. 

Asli pun menyebutkan jika nantinya orangtua atau wali siswa masih menemukan adanyata penggunaan Calistung sebagai syarat mendaftar SD, ia pun meminta agar hal tersebut dilaporkan di beberapa kanal pengaduan yang dimiliki oleh Disdik Samarinda. 

“Kita punya web pengaduan, tinggal di searching di google,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya