Kutai Kartanegara

Program Rumah Tidak Layak Huni  Program RTLH   RTLH di Kukar  Disperkim Kukar Diskominfo Kukar 

Sasar 193 Desa, Program RTLH di Kukar Akan Segara Berjalan



Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kukar, Andi Muhammad Yahya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kukar, Andi Muhammad Yahya.

SELASAR.CO, Tenggarong - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berprogres. Bahkan, pengerjaannya pun dipastikan akan segera berjalan dalam waktu dekat ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kukar, Andi Muhammad Yahya, mengatakan, saat ini progresnya sudah dalam tahap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sebagai persiapan pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog.

"Kita harapkan dua minggu kedepan sudah ada kegiatan di lapangan," ujar Andi.

Tahun 2023 ini, sasaran penerima manfaat dari program RTLH ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebanyak 1.010 rumah. Program RTLH tersebut akan direalisasikan di 193 desa yang ada di Kukar, baik desa yang ada di zona tengah, hulu maupun yang ada di pesisir Kukar.

"Namun, ada beberapa desa yang tidak masuk data, karena terkendala dengan masalah pendistribusian," sebutnya.

Sejauh ini, dari data tim survei di lapangan ada sekitar 400 rumah yang sudah diverifikasi dan layak untuk menjadi penerima manfaat dari program tersebut. Verifikasi itu pun akan terus berlanjut untuk mencapai target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Untuk sementara target yang ada di HPS sekitar 400 lebih, tapi tetap juga kita lanjutkan survei di lapangan untuk 1.000 itu tadi," ungkapnya.

"Mudah-mudahan bisa tercapai target yang telah ditetapkan oleh pak Bupati," sambungnya.

Masing-masing rumah dianggarkan senilai Rp50 juta. Anggaran itu digunakan sesuai dengan kebutuhan, menyesuaikan dengan tingkat kerusakan pada rumah yang menjadi target. Verifikasi data yang dilakuan oleh tim survei di lapangan pun sangat selektif. Sehingga, program tersebut betul-betul tepat sasaran.

"Jadi kita sangat selektif dan sangat hati-hati di lapangan, walaupun sudah di plot Rp50 juta tapi tetap aplikasinya itu sesuai dengan kerusakan rumah tersebut. Jadi tergantung kerusakan rumah sasaran yang telah divalidasi," terangnya.

Dalam proses pengerjaanya, Disperkim berkolaborasi bersa Kodim 0906/KKR, dengan sistem swakelola.

"Karena kita ini sistem swakelola dengan instansi lain, itu kita enggak ada upah, tapi dia uang makan saja. Dalam prosesnya kita serahkan ke TNI, apakah dia nanti melibatkan masyarakat secara sukarela itu tidak masalah," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya