Kutai Kartanegara
Disdamkar Disdamkar Kukar Edi Damansyah Pemetaan Kawasan Rawan Bencana  Kawasan Rawan Bencana Diskominfo Kukar 
Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Disdamkar Lakukan Pemetaan Kawasan Rawan Bencana
SELASAR.CO, Tenggarong - Tahun 2023 ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Kartanegara (Kukar) secara administrasi telah resmi berdiri sendiri. Bahkan, pejabat administrator dan pengawas di dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut juga telah resmi ditetapkan. Sebelumnya Dinas Kebakaran dan Penyelamatan ini merupakan bagian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar.
Dengan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Bupati Kukar, Edi Damansyah berharap penanganan soal kebakaran di daerah bisa lebih fokus. Risiko terjadinya kebakaran juga dapat diminimalisir.
Ia juga berpesan, agar Dinas Pemadam Kebakaran juga dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap kebakaran serta langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran. Seperti menghindari terjadinya korsleting listrik, penggunaan kompor yang aman dan penggunaan obat nyamuk dengan hati-hati.
"Jadi Dinas Damkar harus banyak sosialisasi untuk ingatkan masyarakat agar waspada bencana," ujar Edi Damansyah.
Berita Terkait
Selain itu, ia juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk melakukan mapping atau pemetaan daerah rawan bencana. Karena kedepannya akan ada mitigasi bencana yang akan dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Sehingga, hal itu perlu disusun dengan baik soal mitigasi bencana tersebut.
Sementara ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan baru diisi oleh pejabat Administrator serta pengawas. Sedangkan untuk jabatan pimpinan masih kosong. Pemkab juga telah menyiapkan untuk pengujian kompetensinya melalui seleksi terbuka.
"Tunggu saja sudah kita jadwalkan sejumlah tahapan untuk mencari Kepala Dinas Damkar ini. Hal ini juga kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan